Virus Corona di Banten
Pemkot Tangerang Selatan Hanya Kerahkan Seperempat Kekuataan Pelayanan Ketika Pandemi Covid-19
Pemerintah Kota Tangerang Selatan hanya mengerahkan kekuatan sebesar 25% pada saat pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19)
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi, mengatakan pemerintahan Kota Tangerang Selatan hanya mengerahkan kekuatan pelayanan sebesar 25% saat pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19)
Hal ini sesuai kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) yang menyebutkan kantor pemerintah dapat beroperasi maksimal 25% karyawan.
"Kami monitor terus jadi sejauh ini aman," katanya kepada awak media, di Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020).
• Satpol PP Kota Tangerang Selatan Bubarkan Laga Sepak Bola, Khawatir Penyebaran Covid-19
• Pegawai KPU Positif Corona, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Akui Hasil Tes Telat Keluar
Menurut dia, pelayanan sebesar 25 persen itu diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di kantor pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
"Saya harap karena sekarang sudah 25%, tidak ada lagi pegawai kami yang terpapar lagi," kata dia.
Sejauh ini, dia melanjutkan, kondisi dari ASN Pemkot Tangsel yang terpapar Covid-19 sudah membaik.
Sejauh ini menurut Apendi ada sekitar 4-5 pegawai Pemkot Tangsel yang sudah terkonfirmasi Covid-19.
"Mereka sudah membaik dan sedang masa pemulihan," ujarnya.