Pilkada Tangerang Selatan
Pegawai KPU Positif Corona, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Akui Hasil Tes Telat Keluar
PLT Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Deden Deni, mengungkapkan hasil pemeriksaan tes Covid-19 dua pegawai KPU Tangerang Selatan telat keluar.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Deden Deni, mengungkapkan hasil pemeriksaan tes coronavirus disease 2019 (Covid-19) dua pegawai KPU Tangerang Selatan telat keluar.
2 Pegawai KPU Tangsel dinyatakan positif Covid-19, setelah hasil test keluar pada 16 September 2020 lalu.
Pihak KPU Tangsel sudah melakukan Swab Test di akhir sampai awal september lalu, sebelum melaksanakan pendaftaran paslon.
Namun, karena jumlah antrean dan spesimen yang banyak membuat hasil test keluar lamban.
"Biasanya kan 14 hari maksimal, tapi karena banyak kasus jadi numpuk spesimen yang harus diperiksa" ucap, PLT Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Deden Deni kepada awak media melalui sambungan telefon, Kamis (17/9/2020).
• Komisioner KPU Tangerang Selatan Positif Covid-19, Sempat Bertemu Bacalon Kepala Daerah
• KPU izinkan Konser di Pilkada, Ratu Tatu: Enggak Mungkin Bisa Jaga Jarak
Deden memberitahu KPU Tangsel sudah meminta untuk hasil segera dikeluarkan mengingat jika pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan akan segera dilaksanakan.
"Karena kami kemarin masih bergantung pada Lab lain ya tentu kami juga tidak bisa mendahulukan," katanya.
Pihak Dinkes Tangsel memastikan tidak ada penundaan hasil test melainkan benar adanya karena penuh jumlah spesimen saat itu.
"Tidak ada penundaan, kalau bisa juga pasti secepat mungkin kita keluarkan hasilnya," jelasnya.
Deden menginformasikan bahwa saat ini mereka sudah memiliki alat PCR yang siap beroperasi di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah).
"Sekarang baru 40 sampel sehari, 40 spesimen yang bisa kita proses," jawabnya.
Dinkes mengutarakan bahwa saat Pihak KPU Tangsel melakukan test belum ada alatnya karena sedang proses izin dari Kementerian Kesehatan.
• Tensi Panas Pilkada, Politisi Perempuan Diduga Dilecehkan, Dibawa ke Ranah Hukum atau Jalur Damai?
• Bawaslu Peringatkan Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada dapat Dikarantina
"Meski terbatas kapasitasnya hanya 40 sehari namun dipastikan dapat langsung keluar hari itu juga," tutur Deden.
Dinas Kesehatan menjelaskan akan berkoordinasi dengan KPU Tangsel untuk melakukan tracing.
Gunanya mengetahui sejauh mana kondisi KPU Tangsel saat ini setelah ada 2 pegawai dinyatakan positif Covid-19.