Virus Corona di Banten
Pemkot Tangerang Selatan Perpanjang Masa PSBB Sampai Satu Bulan ke Depan
Pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Upaya itu dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran klaster baru coronavirus disease 2019 (Covid-19).
PSBB ini diberlakukan mulai dari 21 September sampai dengan 20 Oktober 2020.
"Berdasarkan hasil koordinasi PSBB diperpanjang. Tinggal menunggu terbit surat keputusan gubernur saja," ujar
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie kepada awak media melalui sambungan telepon, Senin (21/9/2020).
• Pemkot Tangerang Selatan Hanya Kerahkan Seperempat Kekuataan Pelayanan Ketika Pandemi Covid-19
• Satpol PP Kota Tangerang Selatan Bubarkan Laga Sepak Bola, Khawatir Penyebaran Covid-19
Selama pemberlakuan PSBB itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.
"Pengetatan PSBB tentu dalam hal pengawasan, seperti razia masker di tempat keramaian. Jadi kita sosialisasi sekaligus juga kita beri sanksi terhadap yang melanggar," tegasnya.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat juga mengevaluasi setiap hari pelaksanaan PSBB
• Pegawai KPU Positif Corona, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Akui Hasil Tes Telat Keluar
• Pesan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi di HUT ke-75 Palang Merah Indonesia
Masa PSBB jilid 11 di Tangerang Selatan berakhir pada 20 September 2020 kemarin.