Dibuka Kembali 4 Oktober 2020, Berikut Tahapan Umrah di Tanah Suci Saat Pandemi Covid-19
Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai Minggu
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jemaah dalam negeri untuk melaksanakan umrah mulai Minggu, 4 Oktober 2020.
Sementara itu, jemaah dari luar negeri akan diizinkan pada Minggu, 1 November 2020.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengujungi masjid Nabawi sejak Maret 2020.
Adapun penangguhan pelaksanaan umrah tersebut lantaran merebaknya virus corona di sejumlah negara.
Dilansir dari Reuters (23/9/2020), kantor berita SPA melaporkan Arab Saudi mengizinkan pengunjung dari negara-negara tertentu yang dianggap aman untuk melakukan umrah.
Mengutip dari Saudi Gazette (22/9/2020), Arab Saudi telah mengumumkan dimulainya kembali umrah secara bertahap, mulai Minggu, 4 Oktober 2020.
Dalam pelaksanaannya, tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan juga diperhatikan.
Sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, berdasarkan laporan otoritas yang berwenang, Kerajaan Arab Saudi menyetujui kemungkinan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci tersebut secara bertahap.
Selain perkembangan penyebaran virus corona dan aspirasi dari berbagai umat Islam di dalam dan luar negeri, pelaksanaan umrah tersebut juga berdasarkan ketajaman kepemimpinan terhadap kesehatan dan keselamatan pengunjung Dua Masjid Suci tersebut.
• Doa untuk Mendapatkan Rezeki, Tata Cara dan Keutamaan Jika Dilakukan
• Barakallahu Fii Umrik, Berikut 35 Kumpulan Doa dan Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami
Tahapan pelaksanaan umrah
Persetujuan pihak kerajan pun telah diberikan untuk memungkinkan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci secara bertahap sambil mengambil tindakan pencegahan kesehatan yang diperlukan.
Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai Minggu, 4 Oktober yang berarti 6.000 jemaah per hari mengikuti tindakan pencegahan kesehatan dari Masjidil Haram.
Pada tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di Dua Masjid Suci, mulai Minggu, 18 Oktober 2020.
Adapun pada tahap ini pengunjung dibatasi kapasitas 75 persen yang setara dari hampir 15.000 jemaah per hari dan 40.000 jemaah per hari mengikuti langkah-langkah pencegahan kesehatan untuk Masjidil Haram.
Kemudian, 75 persen dari kapasitas sejalan dengan langkah-langkah pencegahan kesehatan untuk Rawdah di Masjid Nabawi.