Pilkada Kabupaten Pandeglang

Sah! Dua Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang, Irna-Tanto dan Thoni-Miftahul

Pihak KPU Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pandeglang.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pandeglang, Rabu (23/9/2020). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pandeglang, Rabu (23/9/2020).

Untuk di Kabupaten Pandeglang, terdapat pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban dan Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy.

"Rapat pleno internal atau tertutup sudah diatur berdasarkan pasal 68 PKPU 9 tahun 2020, yang dihadiri oleh lima komisioner," ujar Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai, setelah menggelar rapat pleno tertutup di kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Rabu (23/9/2020).

Tak Cukup 5 Tahun Benahi Pandeglang, Wanita Segudang Prestasi, Simak Profil Irna Narulita

Penyelenggara Pilkada Kabupaten Pandeglang Layani Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Pilih

Dia menjelaskan, Surat Keputusan penetapan paslon telah diserahkan kepada tim penghubung masing-masing pasangan calon.

Penetapan pasangan calon itu dihadiri oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas Nurul Jannah dan Kasubbag Hukum Devi Yustiadi.

Rencananya, setelah melaksanakan tahapan penetapan paslon, pada Kamis besok, pihaknya akan menggelar pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon.

KPU sudah menyediakan dua nomor urut, yakni nomor urut 1 dan 2.

"Dalam tahapannya paslon mengambil nomor urut yang disediakan KPU," tuturnya.

Pengambilan nomor urut itu akan dilaksanakan di di Hotel Horizon pada Kamis 24 September 2020.

Pengundian nomor urut akan dilakukan melibatkan pasangan calon dan dihadiri oleh maksimal 60 orang pendukung.

"Pengundian nomor urut dilaksanakan dengan tatap muka dan menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved