Uang Hasil Penipuan Tersangka Dokter Pelecehan di Bandara Soetta Dikirim ke Ibunya

Yusri menambahkan, sebagian uang lainnya digunakan tersangka EF untuk melakukan perjalanan ke Sumatera Utara melalui jalur darat.

Editor: Abdul Qodir
Tangkapan layar Kompas Tv/Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban merasa diperas oleh pelaku.

"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.

Setelah Buron Berhari-hari Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui m-banking ke rekening pribadi terduga pelaku.

Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya.

Hal itu membuat korban syok dan trauma. Kondisi bandara saat itu masih sepi.

Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.

Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.

Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung. "Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.

Hasil pemeriksaan, tersangka EF mengelabui korban dengan menutupi hasil rapid test Covid-19.

Sebenarnya korban LHI sudah mendapat hasil nonreaktif dari rapid test pertama.

Namun, tersangka mengatakan hasil dari rapid test korban reaktif dan arus melakukan rapid test ulang.

EF diketahui memiiki gelar sarjana kedokteran (S.ked).

Kepada polisi, EF mengaku baru satu kali melakukan aksi pelecehan dan pemerasan itu.

Tersangka kasus pelecehan seksual dan peniupan saat rapit test di Bandara Soekarno-Hatta, yaitu EF, diketahui memiliki gelar sarjana kedokteran (S.Ked).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved