Uang Hasil Penipuan Tersangka Dokter Pelecehan di Bandara Soetta Dikirim ke Ibunya

Yusri menambahkan, sebagian uang lainnya digunakan tersangka EF untuk melakukan perjalanan ke Sumatera Utara melalui jalur darat.

Editor: Abdul Qodir
Tangkapan layar Kompas Tv/Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, tersangka EF mempunyai latar belakang gelar sarjana kedokteran (S.Ked) di Sumatera Utara, berdasarkan keterangan PT Kimia Farma yang mempekerjaan EF untuk melakukan rapid test bagi penumpang pesawat.

"Kemarin penyidik telah mengambil keterangan pihak PT Kimia Farma dan didapatkan keterangan bahwa tersangka memiliki gelar akademis berupa sarjana kedokteran (S.Ked)," ujar Alex dalam pesan singkat, Jumat (25/9/2020).

Pihak IDI telah memberikan penjelasan di media, bahwa oknum dokter yang diduga melakukan pemerasan dan pelecehan seksual di Bandara Soetta bukan bagian dari IDI. Sebab, dokter EF tidak tercatat sebagai anggota IDI. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Hasil Penipuan Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Dikirim ke Ibunya",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved