Polresta Bandara Soetta Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual, Total 32 Adegan di Terminal 3
Aparat Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta melakukan rekonstruksi perkara pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oknum dokter.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA TANGERANG - Aparat Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta melakukan rekonstruksi perkara pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oknum dokter kepada calon penumpang pesawat terbang.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho, mengatakan sebanyak 32 adegan diperagakan selama rekonstruksi perkara tersebut.
Pada saat rekonstruksi perkara, dihadiri tersangka. Sementara itu, korban digantikan pemeran pengganti. Hal ini dilakukan agar korban tidak mengalami trauma.
"Kami mengambil 5 titik di terminal 3 Bandara Soeta mulai dari kedatangan pintu 5, terminal 3 area smile atau area yang digunakan penumpang untuk menunggu, di tempat rapid est, area eskalator dan di lift," kata Alex, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Rabu (30/9/2020).
• Pelaku Pelecehan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
• Pelaku Pelecehan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Minta Uang Rp 1,4 Juta untuk Ubah Hasil Tes
Dia menjelaskan, upaya rekonstruksi perkara itu dilakukan untuk memperkuat dugaan sementara dari penyidik bahwa rakaian tindak pidana ini benar sesuai yang terjadi.
Sementara itu, awak media tidak dapat mengikuti 32 adegan itu secara utuh.
Untuk adegan yang dapat terliput oleh media yaitu :
1. Rapid test Gate 5 di terminal 3 kedatangan domestik Bandata Soekarno Hatta.
2. Tersangka mengejar korban untuk meminta uang imbalan di kedatangan domestik Terminal 3.
3. Transaksi korban dengan tersangka melalui mbanking sebanyak 1,4 juta.
4. Adegan dimana korban dilecehkan di area smiling atau tempat tunggu sementara di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.