Terungkap Cara Cai Changpan Kabur dari Lapas, Gali Lubang Selama 8 Bulan, Bermodal Obeng dan Linggis

Narapidana asal Tingkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/ZUHIRNA WULAN DILLA
Cai Changpan melarikan diri setelah menggali tanah yang menghubungkan antara lapas dengan perumahan warga di sekitar lapas tersebut. 

"Dan jika dihitung dump truk bisa hampir 2 dump truck," jelas Yusri.

Cai Changpan, lanjut Yusri, menggali lubang menggunakan sekop selama lebih dari 8 bulan.

Setiap hari, ia mencicil membuang tanah bekas galiannya sebanyak 2 plastik ke tong sampah, agar tidak terendus petugas.

"Yang dia lakukan adalah setiap lobangi itu sehari 2 plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," bebernya.

Sederet Fakta dan Kejanggalan di Balik Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari Lapas Tangerang

Sementara, pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi sorotan, menyusul kaburnya terpidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari kamar tahanannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, petugas lapas diduga tidak memeriksa secara langsung setiap tahanan yang berada di dalam sel.

Atas dasar itu, petugas baru menyadari pelaku kabur 11 jam setelahnya.

"Dalam 11 jam ada 3 sif. Gimana sistem cek tahanan ini? Kita harus dalami lagi."

"Pengakuan teman satu sel dengan tersangka melarikan diri ini, itu dia (petugas lapas) cuma sebutkan 'berapa 1 kamar?' '2 lengkap'."

"Padahal cuma 1 tapi tidak dicek secara langsung," beber Yusri.

Oleh sebab itu, penyidik Polri akan memeriksa seluruh petugas lapas yang bertugas sesaat Cai Changpan melarikan diri dalam sel pada Senin (14/9/2020) lalu.

"Itu pergantian sampai sif ketiga baru ketahuan ada 1 orang di sana."

"Sif pertama kedua kita dalami pemeriksaan bersama internal lapas."

"Termasuk CCTV, saat melarikan diri, petugas di atas itu dalam keadaan tidur, yang bagian CCTV juga tidur," ungkapnya.

Bandar Narkoba Kabur Lewat Gorong-gorong, DPR RI Curigai Keterlibatan Petugas Lapas

Kendati demikian, pihaknya masih menghormati asas praduga tak bersalah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved