Terungkap Cara Cai Changpan Kabur dari Lapas, Gali Lubang Selama 8 Bulan, Bermodal Obeng dan Linggis

Narapidana asal Tingkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/ZUHIRNA WULAN DILLA
Cai Changpan melarikan diri setelah menggali tanah yang menghubungkan antara lapas dengan perumahan warga di sekitar lapas tersebut. 

"Ini kita dalami semua, asas praduga tidak bersalah, maka kita penyidikan teman teman lapas apa ada kelalaian dan sebagainya," terangnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lapas kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kecurigaan tersebut muncul setelah polisi memeriksa 12 saksi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap teman satu sel pelaku hingga petugas lapas.

Menurutnya, penyidik tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan petugas lapas terkait kaburnya tahanan WNA asal Tiongkok tersebut.

"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengungkap juga."

"Para petugas-petugas yang memang apakah kemungkinan ada membantu."

"Karena beberapa kejanggalan-kejanggalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Olah TKP di Lapas, Polisi Temukan Obeng dan Linggis, Terungkap Cai Changpan Kerap Kabur dari Penjara

Yusri menyampaikan, kejanggalan pertama ialah petugas lapas baru mengetahui Cai Ji Fan kabur dari kamar tahanan 11 jam setelahnya.

Padahal, ada tiga sif petugas lapas yang bertugas di tempat tersebut.

"Kita temukan bahwa 11 jam melarikan diri, tersangka CP ini baru diketahui petugas jaga lapas."

"Kalau kita hitung ada tiga sif yang ada di situ."

"Yang pertama dan yang kedua itu seharusnya mereka mengecek langsung. Baru ketahuan yang sif ketiga," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan kejanggalan berikutnya banyak petugas lapas yang mengaku tengah ketiduran saat terpidana melarikan diri dari kamar tahanan.

Hal itu diketahui usai polisi memeriksa petugas lapas yang bertugas.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved