HUT ke-20 Banten, Kondisi Jalan Rusak dan Tak Beraspal di Pandeglang, Warga: Pemerintah Hanya Janji

Provinsi Banten berulang tahun ke-20. Namun, selama 20 tahun berdiri sebagai sebuah provinsi, sejumlah permasalahan masih dialami Kota Para Jawara.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN
Jalan di Kabupaten Pandeglang rusak. Jalan sepanjang 3 kilometer dari jalan masuk desa Bojongmanik menuju Desa Pasirloa di kecamatan Sindangresmi Pandeglang sulit dilalui kendaraan. 

Selama hampir 20 tahun, kata dia, jalan itu belum pernah di beton.

"Ini saya tinggal di sini selama 20 tahun, belum pernah jalan ini di beton. Ada yang sudah dibeton pas mau masuk Kecamatan Sindangresmi itu hanya sekitar 5 kilometer, terus ke sini, jalan rusak," ucapnya.

Sekedar untuk menutupi jalan berlubang, masyarakat sekitar hanya memanfaatkan pasir yang diambil dari pangkalan pasir di dekat jembatan yang tidak jauh dari pemukiman warga.

"Ya, palingan buat nutupin lubang diambil dari pangkalan pasir yang berada di bawah jembatan," terangnya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera memperbaiki jalan tersebut, sebagai akses utama jalur penghubung antar Dua Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirloa Imron Roasadi menyebutkan jalan di dua kecamatan antara Sindangresmi dan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang belum pernah tersentuh beton.

"Tidak ada anggaran dari pemerintah yang dikucurkan," katanya saat dihubungi, Minggu (04/10/2020).

Perayaan HUT Banten ke-20 Kisruh, Bakar Ban di depan Kantor DPRD, Mahasiswa: Peserta Aksi Diamankan

Wakil Ketua DPRD: Berdiri 20 Tahun, Kemiskinan-Kebodohan Masih Hantui Banten

Bahkan dirinya menyebutkan, pada awalnya jalan tersebut tidak dapat dilalui kendaraan roda dua.

"Sebab awalnya itu hanya jalan setapak yang dikelillingi sawah, karena kebutuhan warga maka mulai di bikin jalan meski masih tanah merah," jelasnya.

Ia mengaku pihak desa telah mengajukan proposal dana untuk pembuatan jalan kabupaten di dua kecamatan.

"Sudah pernah saya mengajukan proposal, minta agar jalan utama penghubung dua kecamatan dapat dilakukan pembetonan," jelasnya.

Waktu itu, katanya, tahun 2016 dirinya telah mengajukan proposal dana untuk jalan di desa Pasirloa. Namun hingga saat ini belum ada respon dari pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

"Belum ada respon sama sekali dari Pemkab Pandeglang," terangnya.

Dirinya menyebutkan, untuk desa Pasirloa sendiri, sebagian jalan sudah dilakukan pengerasan dibandingkan jalan yang berada di kecamatan Sukaresmi dan Sindangresmi

"2015 itu, warga desa Pasirloa lakukan pengerasan jalan dari anggaran dari desa," ucapnya.

Jalan di Kabupaten Pandeglang rusak. Jalan sepanjang 3 kilometer dari jalan masuk desa Bojongmanik menuju Desa Pasirloa di kecamatan Sindangresmi Pandeglang sulit dilalui kendaraan.
Jalan di Kabupaten Pandeglang rusak. Jalan sepanjang 3 kilometer dari jalan masuk desa Bojongmanik menuju Desa Pasirloa di kecamatan Sindangresmi Pandeglang sulit dilalui kendaraan. (TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN)
Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved