Polisi Dalami Penyusup Pelajar dan Pedagang Saat Ricuh Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Kota Serang
Edy mengatakan kini penyeidik tengah mendalami profil serta motif pelajar dan pegadang itu ikut dalam kericuhan mahasiswa yang berunjuk rasa.
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polisi mengamankan 14 orang yang diduga terlibat kericuhan antara kelompok mahasiswa dan polisi saat pembubaran unjuk rasa UU Cipta Kerja di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Kota Serang, Banten, Selasa (6/10/2020) petang.
Di antara mereka adalah pelajar dan pedagang.
"Terdiri dari sembilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan tiga orang pelajar serta satu yang berstatus pedangang," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Edy mengatakan kini penyeidik tengah mendalami profil serta motif pelajar dan pegadang itu ikut dalam kericuhan mahasiswa yang berunjuk rasa.
"Dari status di KTP menjelaskan pedagang, tapi masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan status pelajar pun masih harus kami dalami karena status tersebut hanya status KTP," terangnya.
Dugaan sementara Polda Banten, kelompok yang terlibat bentrok disertai kerucihan dengan polisi adalah penyusup.
"Diduga aksi tersebut tidak murni didorong oleh mahasiswa yang benar-benar menolak UU Omnibus Law, tapi adan yang ikut berperan dalam aksi anarkis kemarin ini yang sedang di dalami oleh polisi," ucapnya.
• Massa Mahasiswa dan Polisi Bentrok di Kota Serang, Botol Berterbangan, Warga Asyik Menonton
• Dikontrak Seumur Hidup sampai Di-PHK Sepihak, 8 Hal di UU Cipta Kerja yang Buat Nasib Buruh Ambyar

Terkait informasi yang dihimpun. Katanya, memang ada mengarah pada penyusupan oleh kelompok berbaju hitam lengkap dengan penutup muka, mulai menyerukan teriakan anti kapitalis.
"inilah yang terus kita lakukan pendalaman karena itu bukan mahasiswa semua," jelasnya.
Menurutnya, ada kelompok mahasiswa yang benar menyuarakan penolakan UU Ciptakarya/Omnibus law.
Ada juga dari kelompok elemen lainnya yang ikut melakukan aksi dengan visi yang berbeda.
"Hal ini yang mendorong dan memancing serta memprovokasi sehingga terjadinya aksi-aksi yang anarkis seperti itu," tutupnya.