Ada-ada Saja Demo di Banten, Mahasiswa Bawa Poster Bertuliskan DPR MIRIP MANTANKU #PENGKHIANAT

Poster dengan bahan karton itu dipampang di baris terdepan kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Unjuk rasa mahasiwa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (8/10/2020). Pengunjung rasa membawa spanduk dan poster dengan pesan nyeleneh. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ratusan mahasiswa yang terdiri dari gabungan 4 perguruan tinggi yang ada di Banten melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Palima, Kota Serang, Kamis (8/10/2020).

Seperti unjuk rasa di sejumlah daerah, massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten juga membawa sejumlah spanduk dan poster dengan berbagai pesan terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Namun, ada beberapa pesan poster cukup unik yang disampaikan mahasiswa yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Banten.

Di antaranya poster bertuliskan, "DPR MIRIP MANTANKU #PENGKHIANAT".

Poster dengan bahan karton itu dipampang di baris terdepan kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa.

Para mahasiswa dari empat perguruan tinggi datang ke DPRD Provinsi Banten dengan menggunakan sepeda motor.

Banyaknya mahasiswa membuat jalan depan Gedung DPRD Provinsi Banten tak dapat dilalui kendaraan.

Situs DPR RI Lumpuh dan Muncul Tulisan Dewan Pengkhianat Rakyat, Kemarin Dijual di Toko Online

Aksi Mapala se-Banten, Bentangkan Bendera Merah Putih, Gelar Aksi Teatrikal Gantung Diri

Unjuk rasa mahasiwa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (8/10/2020).
Unjuk rasa mahasiwa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (8/10/2020). (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Melalui pengeras suara, pengunjuk rasa menyatakan menolak adanya Omnimbus Law, khususnya UU Cipta Kerja.

Mereka meminta kepada DPR RI melalui DPRD Provinsi Bantren untuk segera mencabut undang-undang tersebut.

Presiden Mahasiswa Universitas Serang Raya Diki Benarifo dalam orasinya mengatakan, pemerintah dan DPR tidak mendengar aspirasi masyarakat, terutama kalangan buruh dan rakyat miskin.

"Mereka tuli dan tidak pernah sedikitpun memerhatikan kita," ujarnya.

Sementara itu salah satu mahasiswi yang ikut aksi,

Mahasiswa lainya, Irfan mengaku ikut dalam unjuk rasa ini karena kecewa dengan kinerja pemerintah dan DPR RI yang menetapkan undang-undang Omnimbus Law.

Menurutnya, pemerintah lalai dan hanya mementingkan kepentingan pengusaha tanpa melihat keadaan dan kondisi buruh.

"Meraka semua penghianat. Tidak pantas untuk menjadi orang yang terdidik. Para dewan bisanya hanya menipu," katanya.

Unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan dari seratusan polisi dari Polda Banten di dalam dan luar Gedung DPRD Provinsi Banten.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved