Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tangsel, Wali Kota Airin Kirim Asisten, Mahasiswa Bertemu Ketua DPRD
Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan elemen mahasiswa di Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (8/10/2020).
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/ZUHIRNAWULANDILLA
Suasana Aksi Mahasiswa di depan Kantor Pemkot Tangsel, Kamis (8/10/2020).
Para mahasiswa tersebut bahkan sempat dorong-dorongan dengan para aparat keamanan.
Jumlah mahasiswa yang datang sekitar 100 lebih itu meminta maksa untuk dapat masuk ke dalam gedung.
"Kami mau semua masuk tidak hanya perwakilannya saja," kata Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tangsel Ramadhan, di depan Kantor DPRD Tangsel.

Mahasiswa yang tampak kesal karena tidak diizinkan masuk terus berteriak-teriak untuk diizinkan ke dalam.
Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid mengizinkan 10 orang perwakilan mahasiswa untuk masuk.
"Saya izinkan masuk tapi dengan syarat harus tertib dan protokol kesehatan diterapkan," kata dia.