Klaim Sudah baca RUU Cipta Kerja, Mahasiswa: "Kami Belajar Bukan Sehari", Minta Rekan Dibebaskan

Elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banten, Kamis (8/10/2020). Mereka menyampaikan pendapat menolak UU Cipta Kerja

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN
Elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banten, Kamis (8/10/2020). Mereka menyampaikan pendapat menolak Undang-Undang Cipta Kerja. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banten, Kamis (8/10/2020).

Mereka menyampaikan pendapat menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kami turun karena sudah dibekali. Kami belajar bukan sehari dua hari. Kami membaca draf 903 lembar rancangan UU Cipta Kerja, tetapi kemarin di aksi ada beberapa provokator yang memicu kericuhan. Kenapa kawan-kawan kami tidak dibebaskan?" kata Ari, koordinator aksi, ditemui di lokasi, Kamis (8/10/2020).

Dorong-dorong Barisan Polisi, Water Canon Bergerak Bubarkan Demo Mahasiswa di DPRD Pandeglang

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tangsel, Wali Kota Airin Kirim Asisten, Mahasiswa Bertemu Ketua DPRD

Selain itu, mereka meminta sejumlah orang yang ditahan aparat Polda Banten terkait unras menolak UU Cipta Kerja dibebaskan.

Dia meminta agar aparat kepolisian segera membebaskan mahasiswa yang ditahan.

"Bebaskan! Bebaskan! Bebaskan!" kata Ari diiringi teriakan dari para ratusan mahasiswa.

Ia menjelaskan, rekan-rekannya yang sesama mahasiswa tidak dapat bertemu dengan keluarganya.

Tak hanya itu, rekan-rekannya yang tidak terlibat aksi anarkis juga diamankan oleh aparat kepolisian.

"Kami akan tetap di sini, sampai rekan kami dibebaskan, bebaskan! Bebaskan! Bebaskan!" tegasnya.

Ada-ada Saja Demo di Banten, Mahasiswa Bawa Poster Bertuliskan DPR MIRIP MANTANKU #PENGKHIANAT

10.000 Mahasiswa Bergerak dari Ciputat ke Istana Negara, Pelajar Bergabung

Elemen mahasiswa itu diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Muhammad Nawa Said Dimyati.

Ia menjelaskan, DPRD Banten akan mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

"Kami mendorong Presiden, Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu, Kita dorong mengeluarkan Perppu, kita dorong mengeluarkan Perppu," kata Nawa.

Dia mengimbau mahasiswa menggelar aksi-aksi cerdas dan tidak anarkis serta tidak membenturkan antar anak bangsa.

"Ayo, sampaikan aspirasi lewat sosial media, lewat media-media pers, dorong dengan tagar presiden keluarkan perppu," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved