Dorong-dorong Barisan Polisi, Water Canon Bergerak Bubarkan Demo Mahasiswa di DPRD Pandeglang
Upaya mahasiswa dibalas pihak kepolisian dengan menyemprotkan air dari mobil water canon.
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, di Jalan Pendidikan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (8/10/2020), berakhir ricuh.
Kelompok mahasiswa yang kecewa tidak ditemui ketua dan anggota Dewan berusaha memaksa masuk area kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, dengan mendobrak barisan polisi yang berjaga.
Namun, upaya mereka gagal.
Upaya mahasiswa dibalas pihak kepolisian dengan menyemprotkan air dari mobil water canon.
Konsentrasi berkumpul massa mahasiswa terpecah.
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto melalui mobil pengeras suara meminta agar mahasiswa tersebut membubarkan diri.
Sebab, batas waktu penyampaian pendapat atau unjuk rasa berakhir pukul 17.00 WIB.
"Apabila tidak diindahkan maka akan mengambil langkah perpentif sesuai protap yang berlaku,” kata Sofwan melalui mobil pengeras suara.
Tak lama, pasukan Dalmas dari Polres Pandeglang dengan peralatan lengkapnya bergerak memukul mundur mahasiswa.
Para mahasiwa pun dipukul mundur hingga Tugu Jam dan Alun-alun Pandeglang.
• Ada-ada Saja Demo di Banten, Mahasiswa Bawa Poster Bertuliskan DPR MIRIP MANTANKU #PENGKHIANAT
• Polda Banten Tetapkan 14 Orang Tersangka Terkait Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Seorang Ditahan
Bentrokan tersebut dipicu atas kekecewaan peserta massa terkait kesepatan dengan aparat kepolisian.
Koordinator aksi dari HMI Hadi Setawan, menjelaskan sebelumnya pihaknya dan kepolisian sepakat mengizinkan dua orang wakil mahasiswa bertemu pihak DPRD Kabupaten Pandeglang.
"Tidak membawa atribut dan masa aksi dibatasi yaitu 2 orang," jelasnya.
Namun, hingga hari sore, pihak kepolisian tidak melaksanakan kesepakatan itu.
"Alhasil kami mencoba masuk secara paksa, dan ditekuk mundur dengan mobil watercanon," terangnya.
Padahal, kata dia, para mahasiswa hanya ingin pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang hadir menemui mahasiswa dan mendengarkan aspirasi.
"Kami menuntut masuk, mau bertakziah dan berbela sungkawa atas matinya hati nurani wakil rakyat," tukasnya.