Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tangsel, Wali Kota Airin Kirim Asisten, Mahasiswa Bertemu Ketua DPRD
Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan elemen mahasiswa di Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (8/10/2020).
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan elemen mahasiswa di Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (8/10/2020).
Aksi dilakukan di dua tempat, yaitu di kantor pemerintah Kota Tangerang Selatan dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan.
• Aksi Mapala se-Banten, Bentangkan Bendera Merah Putih, Gelar Aksi Teatrikal Gantung Diri
• 10.000 Mahasiswa Bergerak dari Ciputat ke Istana Negara, Pelajar Bergabung
Berdasarkan pemantauan, sekitar 100 mahasiswa dari berbagai universitas di Tangerang Selatan mendatangi kantor pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk bertemu Wali Kota Airin Rachmi.
Sayang, mereka tidak bertemu wali kota dua periode tersebut.
"Kami gagal bertemu Ibunda Tercantik di Tangsel," kata perwakilan mahasiswa kepada wartawan ditemui di lokasi, Kamis (8/10/2020).
Mereka meminta untuk berkomunikasi melalui aplikasi video call dengan Airin. Namun, mereka tidak dapat berkomunikasi.
Airin hanya menginstruksikan Asisten Daerah Bidang Pembangunan (Asda 1) Kota Tangerang Selatan, Rahmat Salam untuk bertemu perwakilan mahasiswa.
"Kalian silahkan datang besok saya dan Ibu Airin akan menyambut dengan baik besok," kata Rahmat.
Ia menjanjikan segala tuntutan mahasiswa akan ditampung.
• Hari Ini Puncak Mogok Nasional Mahasiswa dan Buruh Geruduk Istana, Jokowi Tinggalkan Jakarta
• Kapolda Banten Duga Aksi Mahasiswa Disusupi, Ini Sejumlah Faktanya
Aksi ini berlangsung mulai dari pukul 16.00-17.30 WIB.
Selama aksi, mahasiswa menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker sebagai bentuk upaya mencegah coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Aksi di DPRD Tangerang Selatan
Sementara itu, pada saat bersamaan aksi serupa juga dilakukan di gedung DPRD Tangerang Selatan.
Para mahasiswa dari UIN Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Pamulang, Institut Teknologi Indonesia dan yang lainnya memaksa untuk masuk ke gedung DPRD.