Sejumlah Santri Dipukuli, 4 Guru Ponpes di Pondok Cabe Diangkut Polisi
Pelaku merupakan mantan santri yang sedang mengabdi di Pesantren dan juga sudah dewasa karena umurnya di atas 18 tahun.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Petugas dari Polsek Pamulang menangkap empat guru mengaji salah satu pondok pesantren di Pondok Cabe Hilir, Tangerang Selatan.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan tiga santri dianiaya pengajar karena melakukan pelanggaran.
"Korban melakukan laporan ke kami pada tanggal 2 Oktober 2020 jam 10 siang dari situ kami langsung tindak," ujar Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (12/10/2020).
Tiga korban adalah F, R dan B merupakan siswa Kelas 3 Madrasah Aliyah di ponpes tersebut.
Sementara, empat guru pengajar mengaji yang ditetapkan tersangka adalah A, R, AI dan M, seluruhnya juga masih berusia muda 18 sampai 20 tahun.
Keempatnya merupakan mantan santri ponpes tersebut yang sedang melakukan pengabdian sebagai pengajar.
Keempat guru pengajar itu melakukan kekerasan dengan menggunakan tangan kepada para korban.
Kekerasan guru pengajar terhadap siswa ini terjadi di salah satu ruangan dalam ponpes pada 1 Oktober 2020, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat ini, baru tiga siswa yang membuat laporan ke Polsek Pamulang. Diduga ada siswa lainnya yang menjadi korban.
"Korban dipukuli pakai rotan dan mendapat memar dibagian kepala, lengan dan punggung," jelas Supriyanto.
• Diduga Depresi Usai Kena PHK, Pria Tak Dikenal Mengamuk di Ponpes
• Polisi Sita Buku Karya Tan Malaka, Pengamat: Jangan Justifikasi Sebagai Dasar Tindak Kekerasan
Keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP atas tindak kekerasan yang dilakukan bersama-sama kepada orang lain ddan terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.
Kini, keempat tersangka ditahan di Mapolsek Pamulang.
Polsek Pamulang sudah meminta keterangan dari pihak pesantren terkait hal tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-1.jpg)