Polda Banten Amankan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Barang Bawaan Pendemo Diperiksa

Polda Banten mengamankan aksi unjuk rasa Persatuan Banten Melawan terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, di Kantor Pemprov Banten

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN
Aparat Polda Banten mengamankan aksi unjuk rasa Persatuan Banten Melawan (PBM) terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, di Kantor Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Selasa (13/10/2020). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aparat Polda Banten mengamankan aksi unjuk rasa
Persatuan Banten Melawan (PBM) terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, di Kantor Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Selasa (13/10/2020).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Komisaris Besar Edy Sumardi, mengatakan penyampaian aspirasi di muka umum dilindungi undang-undang.

"Maka, kami melakukan pengamanan sebagai upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada massa. Kita periksa hanya barang berbahaya atau barang yang dilarang oleh hukum," kata dia, ditemui di lokasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Polda Banten Amankan 270 Pelajar, 4 Pelajar Di Antaranya Positif Konsumsi Narkoba

Baca juga: Cerita Pelajar yang Diamankan Polda Banten, Tak Tahu UU Cipta Kerja Hingga Takut Di-bully

Upaya pengamanan itu dilakukan meliputi memeriksa barang bawaan para pengunjuk rasa.

"Kami lakukan pemeriksaan barang bawaan peserta massa, tujuannya bukan sebagai pengadangan atau upaya mempersulit masa yang akan menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Setelah memeriksa barang bawaan, pihaknya tidak menemukan barang berbahaya.

"Tidak ada barang yang berbahaya atau melanggar hukum, semuanya aman-aman saja," ucapnya.

Dia mengimbau kepada pengunjuk rasa untuk mematuhi aturan dan jangan mudah termakan informasi tidak benar atau hoaks.

Baca juga: Polda Banten Amankan 14 Orang Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa Berujung Rusuh

Baca juga: Polda Banten Sebut Aksi Penyerangan kepada Aparat Kepolisian Sudah Dipersiapkan

"Kami menelaah setiap pasal-pasal yang diragukan atau sudah dibahas. Kami yakin apa yang pemerintah lakukan tujuannya untuk memperbaiki ekonomi," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved