Polda Banten Amankan 270 Pelajar, 4 Pelajar Di Antaranya Positif Konsumsi Narkoba

Sebanyak 270 pelajar se wilayah Provinsi Banten diamankan aparat kepolisian selama kurun waktu 6-8 Oktober 2020.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Sebanyak 53 pelajar yang tertangkap saat hendak melakukan unjuk rasa UU Cipta Kerja diberi hukuman oleh polisi di Polda Banten, Kota Serang, Kamis (8/10/2020). 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - Sebanyak 270 pelajar se wilayah Provinsi Banten diamankan aparat kepolisian selama kurun waktu 6-8 Oktober 2020.

Pelajar tersebut diamankan saat hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja.

270 pelajar itu berasal dari beberapa tempat di wilayah hukum Polda Banten. Yaitu, Polda Banten 64 pelajar, Polres Serang Kota 58 pelajar, Polres Serang Kabupaten 19 pelajar, Polres Tangerang 77, dan Polres Cilegon 52 pelajar.

Cerita Pelajar yang Diamankan Polda Banten, Tak Tahu UU Cipta Kerja Hingga Takut Di-bully

Polda Banten Buru Dalang Unras Berakhir Ricuh di Depan Kampus UIN

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan para pelajar yang terjaring sempat berkerumun dan menyiapkan kendaraan menuju Jakarta.

"Kebanyakan dari mereka diajak temannya, bahkan ada yang disuruh, dan mobilisasi dari Wa Grup serta medsos," ujar Edy saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Sabtu (10/10/2020).

Ia menerangkan setelah diamankan, para pelajar didata mulai dari alamat rumah hingga nomor telepon orangtua.

Edy juga menerangkan bila para pelajar yang telah diamankan tersebut telah dibina agar ke depan tidak melakukan perbuatan hukum yang berakibat pada tindak pidana.

Sebelum dikembalikan kepada orangtua, para pelajar sempat dilakukan tes urin yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten.

53 Pelajar Diamankan, Diduga Hendak Unras Tolak UU Cipta Kerja, Dijemur di Lapangan Mapolda Banten

Belasan Orang yang Diamankan Belum Dibebaskan, Kapolda Banten Khawatir Pelaku Ulangi Perbuatan

"Dari hasil tes urin tersebut empat pelajar dinyatakan positif. Selain itu satu pelajar yang berada di Tangerang didapati satu buah tembakau gorila yang disimpan," katanya.

Terakhir, ia berharap agar para orangtua dapat mencegah dan mengawasi setiap gerak-gerik anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved