Cerita Pelajar yang Diamankan Polda Banten, Tak Tahu UU Cipta Kerja Hingga Takut Di-bully

N (16) pelajar SMAN 6 Kota Serang, mengaku tidak mengetahui Undang-Undang Cipta Kerja. Dia hanya ikut-ikutan temannya yang lain.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Aparat Polda Banten mengamankan 53 pelajar. Para pelajar itu diamankan pada saat hendak melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara, pada Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - N (16), pelajar SMAN 6 Kota Serang, mengaku tidak mengetahui Undang-Undang Cipta Kerja.

Dia hanya ikut-ikutan temannya yang lain. Dia terkejut saat ditangkap dan dibawa ke Mapolda Banten, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, pada Kamis pukul 08.00 WIB, tiga temannya mendatangi rumahnya yang berada di Taktakan, Kota Serang.

Temannya berniat untuk mengajak dirinya untuk ikut dalam momentum pergerakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Jadi teman saya maksa untuk saya ikut, saya sendiri sebenarnya tidak mengetahui apa Omnibus Law," jelasnya saat diwawancarai, di Mapolda Banten, Kamis (8/10/2020).

Polres Cilegon Amankan 59 Pelajar dan Anggota Geng Motor

53 Pelajar yang Tertangkap Mau Demo Kewalahan Dihukum Seperti Ini, Polisi: Giliran Lempar Batu Bisa

N, merasa tidak enak menolak ajakan temannya untuk ikut pergi.

Selain itu, teman-temannya mengejek apabila tidak ikut turun ke jalan.

"Saya takut saja di bully sama teman-teman sekolah, apalagi teman-teman satu tongkrongan," ujarnya.

Akhirnya pada pukul 09.00 WIB dia beserta dengan teman-temannya berkumpul di depan KP3B untuk mengikuti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pelajar

Pada saat beberapa menit ikut, ia terkejut ketika aparat mengejar dan menangkap pelajar.

"Kapok saya, tidak ingin lagi kalau ujungnya seperti ini. Orangtua saya juga jadi malu," katanya.

10.000 Mahasiswa Bergerak dari Ciputat ke Istana Negara, Pelajar Bergabung

Simak, Aksi Pelajar Tolak UU Cipta Kerja, Beri Hormat kepada Polisi Hingga Pasang Spanduk Terbalik

Untuk diketahui, para pelajar yang tertangkap sebelumnya mengikuti aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di KP3B, Banten, Kamis (8/10/2020).

Para pelajar sempat melakukan aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan tolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved