Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin Ditolak Saat Ingin Jenguk Tokoh KAMI di Tahanan Bareskrim

Gatot mengaku tak mengetahui alasan kedatangannya ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.

Editor: Abdul Qodir
Tribunnews/Igman Ibrahim
Mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan deklarator organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020), untuk menjenguk rekan mereka yang ditahan. Namun, mereka gagal menjenguk karena belum bisa diizinkan. 

Beberapa orang yang sudah pasti terafiliasi dengan KAMI, yakni Khairi Amri yang menjabat sebagai Ketua KAMI Medan, Syahganda Nainggolan yang menjabat anggota eksekutif KAMI serta Anton Permana dan Jumhur Hidayat yang disebut memiliki jabatan strategis di KAMI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membenarkan ada delapan orang yang ditangkap penyidik Bareskrim Polri.

Mereka ditangkap berkaitan dengan dugaan penyebaran narasi bernada permusuhan dan SARA.

"(Delapan orang yang ditangkap karena) memberikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan," ujar Awi sebagaimana dilansir dari tayangan Kompas TV, Selasa (13/10/2020).

Sebagian dari delapan orang itu diketahui adalah anggota organisasi KAMI.

Awi tak menjelaskan secara perinci apa narasi kebencian dan permusuhan soal SARA yang dilontarkan delapan orang tersebut.

Ia hanya menjelaskan bahwa unsur penghasutan terdapat dalam pernyataan keempat orang tersebut berkaitan dengan penolakan UU Cipta Kerja.

"Penghasutan tentang apa? Ya tadi, penghasutan tentang pelaksanaan demo omnibus law yang berakibat anarkis," ujar Awi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved