Tempat Spa di Kabupaten Tangerang Digrebek, Komunikasi via Aplikasi Online, Pasang Tarif Rp 400 Ribu

Pihak Polsek Panongan menggerebek sebuah Spa Melati Ruko Madrigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10/2020).

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar
Ilustrasi PSK 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Pihak Polsek Panongan menggerebek sebuah Spa Melati Ruko Madrigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10/2020).

Saat penggerebekan Spa Melati Tangerang tersebut, banyak ditemukan pelanggan spa dan terapis berhubungan badan di kamar.

Spa Melati di Tangerang jadi tempat bisnis gelap esek-esek, sehingga marak pria hidung belang sering datang.

Namun, berapa tarif PSK atau terapis di Spa Melati Ruko Madrigras Citra Raya?

Mengenai hal tersebut Kapolsek Panongan AKP Rohmad membeberkan rinciannya.

"Ada pun tarif transaksi sebesar Rp. 400.000," ujar Rohmad kepada Warta Kota, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Hati Si Ibu Hancur Berkeping hingga Pingsan Tahu Putrinya Masih SMP jadi PSK, Patungan Sewa Kamar

Baca juga: Diiming-Iming Kerja Kantoran, Dua Wanita Dijadikan PSK, Satu Hari Bisa Dua Kali Order

Ada dua orang tersangka yang diamankan dari bisnis lendir ini.

Mereka di antaranya HD dan DD sebagai mucikari yang menawarkan PSK itu kepada para lelaki hidung belang.

"Pembagiannya Rp. 120.000 untuk tersangka HD dan Rp. 30.000 untuk tersangka DD"

"Sebesar Rp. 250.000 diberikan kepada PSK dari besaran tarif Rp. 400.000 itu," ucapnya.

Rohmad menyebut HD berperan sebagai pengelola Spa Melati.

Sedangkan DD mencari pelanggan dan menawarkan para PSK.

"Barang bukti uang sebesar Rp. 2 juta kami amankan. Berikut sejumlah barang bukti lainnya," kata Rohmad.

Pada saat penggerebekan Spa Melati Ruko Madrigras Citra Raya dilakukan kepolisian, didapati para pelanggan sedang berhubungan badan dengan terapis.

Mengenai penggerebekan spa Melati di Tangerang tersebut diterangkan oleh Kapolsek Panongan AKP Rohmad.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved