Terungkap Identitas Pelaku Begal Payudara di Tangerang Selatan

Aparat Polres Tangerang Selatan menetapkan status tersangka kepada seorang tukang bakso berinisial S (22).

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/ZUHIRNAWULANDILLA
Aparat Polres Tangerang Selatan menetapkan status tersangka kepada seorang tukang bakso berinisial S (22). 

Pelaku sudah memiliki istri dan satu orang anak yang berada di Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Sedangkan, korban merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun.

"Pelaku kami kenai pasal 281 KUHP dengan ancaman masa hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.

Untuk diketahui, kasus begal payudara bukan pertama kali terjadi di Tangerang Selatan, ini merupakan kasus keempat.

Namun tersangka yang ditangkap saat ini bukan tersangka yang sama dari kasus sebelumnya.

Polres Tangsel masih akan terus menyelidiki kasus-kasus begal payudara sebelumnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved