Pegawai KPK Gadungan Buka Usaha Online, Raup Untung Jutaan Rupiah, Ternyata
Mohammad Eliyas alias Vicky Andreanto yang mengaku sebagai aparat akhirnya ditangkap Polisi.
TRIBUNBANTEN.COM, GRESIK - Mohammad Eliyas alias Vicky Andreanto yang mengaku sebagai aparat akhirnya ditangkap Polisi.
Pria 43 tahun asal Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat ini nekat mengaku jadi penyidik Tipikor Polda Jatim dan anggota KPK untuk menipu korban.
Dengan hasil berpura-pura menjadi aparat penegak hukum, tersangka berhasil mendapatkan pundi-pundi rupiah tanpa harus bekerja keras.
Vicky menjelaskan, dirinya seorang diri di Kabupaten Gresik. Tujuan ke Kota Pudak untuk mencari pekerjaan.
Beberapa kali ikut bekerja di sebuah proyek setelah selesai tidak ada pekerjaan lagi.
Dari situlah dia mempunyai niat untuk menjadi seorang penipu. Semua kebutuhan dia beli lewat online.
Mulai dari masker bertuliskan Tipikor, uang mainan, buku tabungan hingga pistol korek api.
Baca juga: 5 Polisi Gadungan Cari Korban Secara Acak, Mengancam Pakai Air Softgun
Baca juga: Uang Hasil Penipuan Tersangka Dokter Pelecehan di Bandara Soetta Dikirim ke Ibunya
"Semuanya saya beli online. Pesan sesuai dengan kebutuhan, belajar nyamar dari TV dan youtube agar bisa persis seperti aslinya," ucapnya, Senin (19/10/2020).
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu pun memiliki empat kartu tanda penduduk (KTP).
Dia mengaku melakukan drama tipu-tipu itu dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
"Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap polisi usai menikmati satu mangkok soto di Pasar PPS, Kecamatan Manyar. Tersangka sempat berusaha kabur naik taxi online.
Ketika petugas datang, tersangka sudah membuka pintu mobil taxi online yang telah dipesan.
Untungnya, dengan sigap petugas mengamankan tersangka.
"Saya benar-benar takut pak. Saya mengaku khilaf," terangnya.