Pegawai KPK Gadungan Buka Usaha Online, Raup Untung Jutaan Rupiah, Ternyata
Mohammad Eliyas alias Vicky Andreanto yang mengaku sebagai aparat akhirnya ditangkap Polisi.
Tersangka mengaku baru akan menempati rumah kontrakan barunya di PPS.
Dia sengajak menyewa rumah baru agar jejaknya tidak ditemukan polisi.
Baca juga: Tukang Bubur Kena Tipu, Diajak Jualan di Bandara Soekarno-Hatta, Alami Kerugian Puluhan Juta
Baca juga: Ditipu Order Fiktif Ratusan Ribu, Diminta Antar Makanan ke Rumah Kosong, Pengemudi Ojek Bersyukur
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto berharap bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan hal ini.
Agar membantu polisi segera membongkar kedok dan sandiwara yang dilakukan tersangka.
"Tersangka melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.
Sekadar informasi tersangka membawa uang mainan sebanyak ratusan juta dalam koper sebagai bukti uang hibah. Menipu seorang kepala sekolah agar mau membayar uang untuk mendapatkan hibah.
Kemudian, menggunakan pin KPK, rompi KPK menipu pegawai BUMN di Gresik dengan menyewa rumah. Ternyata tersangka memberikan cek palsu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Kuli Bangunan yang Pura-pura Jadi Anggota KPK di Gresik, Ditangkap Polisi saat Makan Soto