Polda Banten Buru Dalang Unras Berakhir Ricuh di Depan Kampus UIN
Aparat Polda Banten masih mencari dalang pelaku penyerang kepada aparat kepolisian.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - Aparat Polda Banten masih mencari dalang pelaku penyerang kepada aparat kepolisian.
Upaya pelemparan batu itu dilakukan setelah pelaksanaan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Selasa (6/10/2020).
"Siapa orangnya dan bagaimana caranya mengajak, masih ditelusuri melalui Tim IT kami," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi, Kamis (8/10/2020).
• Polda Banten Tetapkan 14 Orang Tersangka Terkait Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Seorang Ditahan
• 53 Pelajar Diamankan, Diduga Hendak Unras Tolak UU Cipta Kerja, Dijemur di Lapangan Mapolda Banten
Sejauh ini, aparat kepolisian telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka karena diduga menyerang aparat kepolisian terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Dia tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pelaku yang disinyalir sebagai dalang penyerangan kepada aparat kepolisian tersebut.
"Ada fakta-fakta hukum yang dilanggar tentunya. Ada dasar hukum yang dapat mengikat," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi mengatakan empat orang di antaranya, yaitu pelajar SMA.
"Di lokasi kejadian yang bersangkutan melakukan pelemparan kepada petugas yang mengimbau pembubaran secara persuasif," kata dia.
Menurut dia, keempat orang itu tidak mengindahkan peringatan dari petugas.
• Belasan Orang yang Diamankan Belum Dibebaskan, Kapolda Banten Khawatir Pelaku Ulangi Perbuatan
• Polda Banten Amankan 14 Orang Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa Berujung Rusuh
Saat ini, empat orang itu sudah dikembalikan kepada orang tua.
Mereka diminta untuk wajib lapor.