Polda Banten Buru Dalang Unras Berakhir Ricuh di Depan Kampus UIN

Aparat Polda Banten masih mencari dalang pelaku penyerang kepada aparat kepolisian.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Aparat Polda Banten masih mencari dalang pelaku penyerang kepada aparat kepolisian. Upaya penyerangan petugas itu dilakukan setelah pelaksanaan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Selasa (6/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - Aparat Polda Banten masih mencari dalang pelaku penyerang kepada aparat kepolisian.

Upaya pelemparan batu itu dilakukan setelah pelaksanaan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Selasa (6/10/2020).

"Siapa orangnya dan bagaimana caranya mengajak, masih ditelusuri melalui Tim IT kami," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi, Kamis (8/10/2020).

Polda Banten Tetapkan 14 Orang Tersangka Terkait Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Seorang Ditahan

53 Pelajar Diamankan, Diduga Hendak Unras Tolak UU Cipta Kerja, Dijemur di Lapangan Mapolda Banten

Sejauh ini, aparat kepolisian telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka karena diduga menyerang aparat kepolisian terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Dia tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pelaku yang disinyalir sebagai dalang penyerangan kepada aparat kepolisian tersebut.

"Ada fakta-fakta hukum yang dilanggar tentunya. Ada dasar hukum yang dapat mengikat," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi mengatakan empat orang di antaranya, yaitu pelajar SMA.

"Di lokasi kejadian yang bersangkutan melakukan pelemparan kepada petugas yang mengimbau pembubaran secara persuasif," kata dia.

Menurut dia, keempat orang itu tidak mengindahkan peringatan dari petugas.

Belasan Orang yang Diamankan Belum Dibebaskan, Kapolda Banten Khawatir Pelaku Ulangi Perbuatan

Polda Banten Amankan 14 Orang Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa Berujung Rusuh

Saat ini, empat orang itu sudah dikembalikan kepada orang tua.

Mereka diminta untuk wajib lapor.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved