Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum pada 2021, Ini Daftar UMP, termasuk di Banten

Artinya, upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tidak ada kenaikan

Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan arahan kepada jajaran Kepala Disnaker di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). 

UMP Banten 2020 sebesar Rp 2.469.968 dan sampai saat ini Banten belum mengumumkan UMP 2021.

12. Sumatera Barat

UMP Sumatera Barat pada 2020 sebesar Rp 2.484.041. Sumatera Barat belum mengumumkan UMP 2021.

13. Bali

Bali memiliki UMP sebesar Rp 2.493.523 pada 2020. Dan Bali belum menetapkan UMP 2021.

14. Sumatera Utara

Sumatera Utara mempunyai nominal UMP sebesar Rp 2.499.422 pada 2020. UMP 2021 pada wilayah ini belum ditetapkan.

15. Sulawesi Tenggara

Selanjutnya, Sulawesi Tenggara memiliki UMP 2020 sebesar Rp 2.552.014 dan wilayah ini belum mengumumkan besaran UMP 2021.

16. Sulawesi Barat

Lalu, Sulawesi Barat diketahui memiliki UMP 2020 sebesar Rp 2.571.328. Sulawesi Barat juga belum menetapkan besaran UMP 2021.

17. Gorontalo

UMP Gorontalo pada 2020 sebesar Rp 2.586.900 dan UMP 2021 belum diumumkan.

18. Maluku

UMP 2020 Maluku diketahui sebesar Rp 2.604.960. Pemprov Maluku belum menentukan UMP 2021.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved