Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara, Cukup Klik Link bkn.go.id Ini
Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara Formasi Tahun 2019 adalah peserta yang memenuhi persyaratan beri
c) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
d) Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; dan
e) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Baca juga: Kaget Lihat Perut Anak, Orang Tua Beli Alat Tes Hamil, Terungkap Hasil Perbuatan Oknum ASN
Baca juga: Transaksi Sabu Dipinggir Jalan, Satu Oknum ASN Diringkus Polisi
2) Surat Pernyataan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai Rp. 6.000
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan Januari 2021;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang masih berlaku sampai dengan Januari 2021;
h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang masih berlaku sampai dengan Januari 2021; dan
i. Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang (apabila memiliki masa kerja).
Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2019 BKN --->> LINK
Lampiran I – Ringkasan Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS BKN Formasi 2019 --->> LINK
Lampiran II – Rincian Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS BKN Formasi 2019 --->> LINK
Lampiran III – Surat Pernyataan CPNS BKN Formasi 2019 --->> LINK
Lampiran IV – Surat Pengunduran Diri CPNS BKN Formasi 2019 --->> LINK
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos mendapat peluang untuk menyampaikan sanggahan.
Masa sanggah akan dilakukan selama tiga hari terhitung sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan yakni pada 1 - 3 November 2020.