Upah Minimum Kota Tangerang 2021 Ditentukan Pekan ini, Pemkot Ajak Serikat Buruh dan Apindo di Rapat

Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah menyatakan penetapan upah UMK Kota Tangerang Tahun 2021 belum bisa diprediksi akan mengalami kenaikan atau

Editor: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang gaji 

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang dalam beberapa hari ke depan akan membahas mengenai perihal Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rakhmansyah. 

"Kami gelar rapat khusus di pekan ini," ujar Rakhmansyah kepada Warta Kota, Senin (2/11/2020).

Ia menjelaskan, rapat digelar bersama sejumlah pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah, pengusaha dan juga kaum buruh.

"Nanti akan hadir serikat buruh, Apindo dan stakeholder terkait lainnya," ucapnya.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah
Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah (Warta Kota/Andika Panduwinata)

 

 

Baca juga: Jokowi Amini Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021

 

 

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum pada 2021, Ini Daftar UMP, termasuk di Banten

 

 

Unjuk rasa buruh di Hari Buruh Sedunia atau May Day
Unjuk rasa buruh di Hari Buruh Sedunia atau May Day (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah menyatakan penetapan upah UMK Kota Tangerang Tahun 2021 belum bisa diprediksi akan mengalami kenaikan atau tidak.

Terlebih pada kondisi Covid-19 seperti saat ini.

"Nanti di dalam rapat bisa terjadi perdebatan sengit, khususnya aspirasi dari kaum serikat buruh," kata Rakhmansyah.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Upah Minimum Kota Tangerang akan Dibahas Dalam Rapat Khusus Pekan ini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved