Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Minta UU Cipta Kerja Segera Direalisasikan
Wilayah Kabupaten Tangerang mayoritas banyak diisi oleh industri. Ada empat ribu industri dari industri rumahan hingga besar.
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG - Wilayah Kabupaten Tangerang mayoritas banyak diisi oleh industri.
Ada empat ribu industri dari industri rumahan hingga besar.
Namun, saat ini kebanyakan industri tersebut terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: 442 Orang Lulus CPNS Kabupaten Tangerang, Ada Formasi Kosong Peminat Didominasi Dokter
Baca juga: 93 Kecamatan di Banten Rawan Banjir, Paling Banyak di Kabupaten Tangerang
Berdasarkan info dan data terakhir, sudah sekira 3000 karyawan atau buruh yang di-PHK dan hampir 9000 yang dirumahkan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Terkait hal tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja segera diterapkan.
Hal itu mengingat wilayahnya dan wilayah Indonesia secara umum sedang menghadapi persoalan ekonomi akibat dampak Covid-19.
“Kami berharap sekali UU Cipta Kerja ini segera berjalan,” kata Zaki dalam pernyataannya, Kamis (5/11/2020).
Menurut Zaki, kondisi seperti sekarang ini menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.
Mengingat, saat ini, penciptaan lapangan kerja sangat dibutuhkan dengan banyaknya PHK.
Belum lagi ditambah kemunculan angkatan kerja baru.
Untuk mengatasi persoalan itu atau menciptakan lapangan kerja, Zaki berharap pada masuknya investasi di wilayah pemerintahannya.
Zaki menegaskan percepatan investasi baik di wilayah Tangerang ataupun wilayah-wilayah industri yang lain itu sangat dibutuhkan.
“Betapa kita sangat butuh sekali percepatan pembangunan dan investasi baik di wilayah Kabupaten Tangerang maupun di wilayah-wilayah industri lain,” kata Zaki.
Baca juga: PSBB di Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang, Rentang Waktu Belum Ditentukan
Baca juga: Antisipasi Krisis Pangan, Lahan Tidur di Kabupaten Tangerang Beralih Fungsi, Bermanfaat untuk Warga
Sebelum disahkannya UU Cipta Kerja, menurut Zaki, pihaknya menyadari kebutuhan akan percepatan investasi.
Itu dia dalami melalui banyak diskusi yang panjang baik melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan diskusi-diskusi langsung dengan pemangku kebijakan seperti kementerian dan anggota DPR RI.