Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Minta UU Cipta Kerja Segera Direalisasikan
Wilayah Kabupaten Tangerang mayoritas banyak diisi oleh industri. Ada empat ribu industri dari industri rumahan hingga besar.
Meski melalui diskusi yang panjang dan alot dalam tubuh APKASI, menurut Zaki, pada akhirnya APKASI bisa menerima UU Cipta Kerja dalam rangka mendukung percepatan proses perizinan investasi yang ada di Indonesia.
“Kondisi ini membuat kami mendukung upaya segera disahkannya UU Cipta Kerja ini,” ujar Zaki.
Terlepas dari adanya pro dan kontra terhadap UU Cipta Kerja, dikatakan Zaki, diperlukan adanya terobosan yang bisa dilakukan pemerintah pusat untuk mengatasi berbagai macam masalah yang dihadapi saat ini seperti tingginya angka pengangguran dan terbatasnya lapangan kerja serta rumitnya berinvestasi di daerah.
“Pasal-pasal terkait perizinan diintegrasikan dalam UU Cipta Kerja. Itu menyederhanakan dan memangkas lapisan-lapisan birokrasi dari tingkat daerah tingkat dua, provinsi hingga pusat,” kata Zaki.
Baca juga: Tempat Spa di Kabupaten Tangerang Digrebek, Komunikasi via Aplikasi Online, Pasang Tarif Rp 400 Ribu
Baca juga: Kamis ini, Hotel Singgah Covid-19 Kabupaten Tangerang Siap Tampung Orang Tanpa Gejala
Meski ada kebutuhan investasi yang mendesak, kata Zaki, perlindungan dan jaminan bagi buruh tetap terjaga dalam UU Cipta Kerja.
Dia meluruskan sejumlah kesalahpahaman penolak UU Cipta Kerja terkait beberapa poin.
“Semua yang digembar-gemborkan (dalam demo), seperti tidak ada cuti dan upah minimum dan lain sebagainya itu tidak benar,” ujar Zaki.
Zaki juga meluruskan kekeliruan yang tidak berdasar lain yang dipahami masyarakat tentang UU Cipta Keja.
Seperti soal outsourcing dan soal isu muluskan tenaga kerja asing (TKA).
“Selama TKA ini memiliki kemampuan lebih dan spesifik yang tidak dimiliki pekerja kita serta dibutuhkan oleh industri, tentu kami harus mengizinkan mereka masuk,” kata Zaki.
Menurutnya, TKA masuk ke Indonesia harus ada transfer teknologi dan pengetahuan dari TKA yang berkualifaksi kepada tenaga-tenaga kerja Indonesia.
Dia menegaskan, meskipun wilayahnya membutuhkan percepatan investasi namun tetap memperhatikan hak-hak buruh.
Baca juga: Pergoki Aksi Pencurian, Warga Kabupaten Tangerang Jadi Sasaran Pembacokan
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah Tangsel di RSUD Kabupaten Tangerang, Berikut Tahapannya
“UMK di Kabupaten Tangerang kurang lebih sudah 4.168.000 rupiah. Untuk kebutuhan hidup layak di Kabupaten Tangerang, kalau dari hitung-hitungan teman serikat itu dibutuhkan sekitar hampir empat jutaan. Itu artinya ada selisih untuk menabung,” kata Zaki.(Willy Widianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Banyak Buruh Kena PHK Bupati Tangerang Berharap UU Cipta Kerja Segera Diberlakukan