Geram, Wahidin Halim Minta PNS Bandel Protokol Kesehatan Covid-19 untuk Dipecat
Wahidin telah mengintruksikan pimpinan Inspektorat Pemprov Banten untuk memanggil dan memeriksa para PNS tersebut.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim geram dengan adanya sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN (PNS dan pegawai pemerintah dengan kontrak) yang masih bandel melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Wahidin telah mengintruksikan pimpinan Inspektorat Pemprov Banten untuk memanggil dan memeriksa para PNS tersebut.
"Mereka akan dipanggil dan diperiksa oleh inspektorat. Apabila terbukti akan diberikan peringatan sebanyak tiga kali. Dan apabila tetap membandel akan dipecat," kata Wahidin di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (9/11/2020).
Menurut Wahidin, sanksi keras itu kepada para PNS yang membandel itu diperlukan sekaligus untuk mengingatkan bahwa mereka adalah contoh sekaligus cerminan pemerintah daerah atas penerapan protokol kesehatan.
Wahidin mengingatkan kepada para ASN dan masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan selama masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi penularan dalam jumlah besar dikemudian hari.
Data yang diterima Tribunbanten.com, setidaknya terdapat 80 ASN yang terbukti melanggar protokol kesehatan selama penerapan wajib masker.
Baca juga: Jokowi Amini Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021
Baca juga: 212 Orang Lulus Tes CPNS di Kota Serang, Didominasi Guru
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten, Komarudin mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi beberapa ASN yang secara sengaja tidak menjalankan protokol kesehatan pada saat melangsungkan kegiatan.
"Pada saat itu ASN yang tertangkap basah tidak menggunakan protokol kesehatan mengaku sedang berolahraga," katanya.
Kejadian tersebut terjadi dua kali kegiatan yang berlangsung di Serang, Banten. Dan saat ini mereka telah diperiksa oleh inspektorat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para ASN yang telah diperiksa sudah diberikan sanksi secara tertulis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/asn-pns-pemkot-tangerang-berjemur.jpg)