Bocah Umur 13 Tahun Dipaksa Nikahi Pria 48 Tahun, Jadi Istri Kelima yang Bertugas Merawat Anak

Gadis 13 tahun dipaksa menikahi pria 48 tahun di Filipina. Pengantin perempuan itu, yang tidak disebutkan namanya, menjadi istri kelima.

Editor: Glery Lazuardi
ViralPress via Daily Mirror
Gadis 13 Tahun Dinikahi Pria 48 Tahun, Kini Harus Merawat Anak-anak Suaminya yang Seumuran dengannya 

TRIBUNBANTEN.COM, MANILA - Gadis 13 tahun dipaksa menikahi pria 48 tahun di Filipina.

Baca juga: Resepsi Pernikahan Berakhir Petaka, Satu Keluarga Meninggal karena Covid-19, Diawali Mempelai Wanita

Seperti yang dilansir Mirror, beberapa foto memperlihatkan pasangan itu menikah di Mamasapano, provinsi Maguindanao pada 22 Oktober lalu.

Pengantin perempuan itu, yang tidak disebutkan namanya, menjadi istri kelima Abdulrzak Ampatuan yang berprofesi sebagai petani.

Abdulrzak sama sekali tidak merasa bersalah menikahi gadis itu.

Ia berkata, "Saya bahagia telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari bersamanya untuk merawat anak-anak saya."

Abdulrzak berencana memiliki anak saat istrinya menginjak usia 20 tahun.

Ia juga akan menyekolahkan istrinya itu sehingga dia bisa belajar sambil menunggu dia siap memiliki anak.

Baca juga: Hari Ini Habib Rizieq Nikahnya Putrinya, Tenda Sepanjang 200 Meter Didirikan di Badan Jalan KS Tubun

Di beberapa bagian Filipina, terutama di wilayah Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama dia mencapai pubertas yang ditandai dengan menstruasi.

Data Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menunjukkan bahwa Filipina memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan total 726.000 pernikahan sejauh ini.

Kelompok kampanye Girls Not Brides yang berbasis di London mengatakan pernikahan anak melanggar hak anak perempuan atas kesehatan, pendidikan dan kesempatan.

Organisasi itu mengatakan:

"Pernikahan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus kita akhiri untuk mencapai masa depan yang lebih baik untuk semua.“

"Terisolasi dan dengan kebebasan terbatas, gadis yang sudah menikah sering merasa tidak berdaya."

"Hak-hak dasar mereka atas kesehatan, pendidikan dan keselamatan dirampas."

"Pengantin anak tidak siap secara fisik maupun emosional untuk menjadi istri maupun ibu."

Baca juga: Warga Geger Lihat Joko Widodo Gelar Pernikahan, Dipanggil Pengantin Jokowi, Simak Faktanya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved