Bupati Iti Jayabaya Janji Bangun Huntap di Gunung Halimun Salak untuk Korban Banjir Bandang Lebak

Nantinya, diupayakan pembuatan sertifikat tanah atas huntap tersebut untuk para pengungsi, dengan model tanpa bisa diperjualbelikan

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Rizki Asdiarman
Balita menjadi salah seorang pengungsi yang menempati bangunan berdinding dan beratap terpal di Kecamatan Lebak Gedong. Kabupaten Lebak, Selasa (17/11/2020). Saat ini, ada lebih 150 KK menjadi pengungsi korban banjir bandang dan tanah longsor Lebak yang terjadi Januari 2020. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan pihaknya telah menetapkan lahan untuk relokasi para pengungsi korban banjir bandang dan tanah longsor di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Lebak, tepatnya di Kecamatan Lebak Gendong.

Bahkan, Pemkab tengah akan membangun hunian tetap (huntap) di lahan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu.

Nantinya, Pemkab Lebak akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kemaritiman untuk pembuatan sertifikan atas status HGU dengan sistem tukar guling tanah milik warga.

"Ini nanti relokasi ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak nanti ini juga akan dibuat Kampung Agraria. Ada beberapa HGU yang memang sudah habis yang nanti akan difokuskan untuk Kampung Agraria. Yang ini menjadi tanah ruslah yang akan kita gunakan untuk huntap," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (20/11/2020).

Iti mengatakan, pihaknya sudah mentok untuk merelokasi para warga yang menjadi banjir bandang dan tanah longsor di Lebak pada Januari 2020 itu.

Namun, ada titik terang setelah Pemkab Lebak melakukan pertemuan dengan Kementerian Kemaritiman pada pekan lalu.

Nantinya, diupayakan pembuatan sertifikat tanah atas huntap tersebut untuk para pengungsi, dengan model tanpa bisa diperjualbelikan, termasuk kepada pemda.

Iti berharap rencana ini dapat direalisasikan pada 2021.

"Dengan sejumlah luasan tanah yang mereka miliki dalam sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN. Jadi, semoga saja tahun 2021 dapat terealisasi," jelasnya.

Pengungsi menempati bangunan berdinding dan beratap terpal dengan rangka bambu seadanya menjadi tempat hidup puluhan Kepala Keluarga (KK) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong. Kabupaten Lebak, Selasa (17/11/2020). Mereka merupakan para pengungsi korban banjir bandang dan tanah longsor Lebak yang terjadi Januari 2020.
Pengungsi menempati bangunan berdinding dan beratap terpal dengan rangka bambu seadanya menjadi tempat hidup puluhan Kepala Keluarga (KK) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong. Kabupaten Lebak, Selasa (17/11/2020). Mereka merupakan para pengungsi korban banjir bandang dan tanah longsor Lebak yang terjadi Januari 2020. (Tribunbanten.com/Rizki Asdiarman)

Baca juga: Hampir Setahun Korban Banjir Bandang Lebak Masih di Pengungsian, Kini Ketakutan saat Hujan Turun

Baca juga: Cerita Korban Banjir Kabupaten Lebak, Hidup dalam Kesederhanaan Besarkan Bayi Mungil

Banjir bandang dan tanah longsor melanda lebih 12 desa di Kabupaten Lebak pada awal Januari 2020, mengakibatkan pengungsian besar-besar.

Rumah yang hanyut dan rusak mencapai lebih 1.600 unit.

Bencana itu mengakibatkan pengungsi di wilayah tersebut mencapai 17.200 jiwa atau 4.368 kepala keluarga (KK).

Hingga saat ini, masih ratusan warga hidup sebagai pengungsi di empat lokasi pengungsian hunian sementara (huntara) di Kecamatan Lebak Gedong.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved