Kisah Juan,Pedagang Bakso yang Habisi Kakak Kandung Hingga Teman, Dikubur di Kontrakan & Hutan
Selain menghabisi nyawa Didin, Juan yang bekerja jualan bakso keliling juga menghabisi kakak kandunnya, Dedi, yang jasadnya ditemukan di kotrakan
TRIBUNBANTEN.COM, DEPOK - Duka mendalam sedang merundung Reni dan keluarganya.
Kakak kandungnya, Muhammad Syarifudin alias Didin, yang hilang sejak tiga bulan lalu, akhirnya ditemukan sudah terkubur di hutan Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.
Didin dibunuh oleh Juana alias Juan, yang masih merupakan orang dekat dengan keluarga korban.
Selain menghabisi nyawa Didin, Juan yang bekerja jualan bakso keliling ini juga menghabisi nyawa kakak kandunnya , Dedi, yang jasadnya ditemukan terkubur dalam rumah kontrakan.
Ditemui TribunJakarta.com pada Jumat (20/11/2020) kemarin di kediamannya yang hanya berjarak beberapa puluh meter dari kontrakan pelaku di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, Reni menceritakan bagaimana perjuangan keluarganya
mencari sang kakak yang tiba-tiba hilang tanpa kabar.
Baca juga: Jasad Bersimbah Darah di Jalan Jatiuwung Kota Tangerang, Polisi Temukan Terduga Pembunuhannya
Sejak Didin menghilang, Reni beberapa kali bermimpi ditemui kakak kandungnya itu.
Di alam bawah sadarnya, Reni mengaku Didin datang meminta pertolongan padanya dan keluarga.
”Saya dimimpiin, abang bilang cariin dia, dia mau pulang katanya,” kata Reni berkaca-kaca mengingat kenangan bersama kakaknya semasa hidup.
”Cariin Aa' (sebutan untuk kakak laki-laki dalam bahasa Sunda), cariin Aa'. Aa' mau pulang,” sambungnya lagi mengulang perkataan Didin dalam mimpinya.
Dalam mimpinya, Reni melihat sosok Didin dalam keadaan sehat lengkap dengan pakaian terakhir yang ia kenakan saat meninggalkan rumah.
Baca juga: Pengamat Heran, Kalapas Tangerang Malah Promosi Jabatan, Anakbuah Jadi Tersangka Kaburnya Changpan
“Sehat, dia selalu datang ke mimpi. Minta mau pulang,” timpalnya lagi.
Reni mengatakan, bukan hanya dirinya yang didatangi almarhum Didin di alam mimpi.
“Keluarga yang lain juga. Sama intinya minta dicariin, dia (almarhum Didin) mau minta pulang,” ujarnya.
Karena terus didatangi di dalam mimpi, Reni akhirnya berusaha mencari keberadaan Didin. Awalnya,
Reni menjelaskan, ia dan keluarga mencari keberadaan kakaknya di daerah Rumpin, Parung, Bogor, sampai menghabiskan waktu tiga hari lamanya.
”Saya dan keluarga nyari sendiri. Sampai ke Leuwiliang, terus daerah sekitarnya. Fokus kita di situ,” jelas Reni.
Selanjutnya, beragam upaya dilakukan mulai dari lapor orang hilang ke Kepolisian setempat, menyebar poster orang hilang, hingga mendatangi supranatural pun ditempuh.
Namun semua upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Baca juga: BREAKING NEWS: Legenda Ricky Yacobi Meninggal Dunia Saat Bermain Sepak Bola di Senayan
Buntutnya, Reni dan keluarga nekat menyambangi kediaman Juan di Leuwiliang, Bogor, meski tak mengantongi alamat lengkap.
“Akhirnya ketemu dengan si Juan. Dia kaget tanya ngapain ke rumahnya. Saya bilang mau main saja, sekalian nyari bang Didin,” bebernya.
Reni mengaku tak sedikitpun menaruh curiga pada Juan. Hal ini disebabkan Juan ikut mencari keberadaan Didin hingga ke pedalaman hutan di sekitar rumahnya.
“Si Juan ikut nyari tapi bawa motor. Si Juan selalu ikut cari kayak orang nggak bersalah, datar saja,” ungkapnya.
Reni berujar, saat mencari bersama Juan, dirinya sempat memiliki firasat tak baik terhadap sebuah bangunan kosong yang ternyata hanya berjarak beberapa meter dari tempat Didin dikuburkan.
“Sempat curiga, ada bangunan kosong. Itu masih punya keluarga Juan. Gak tahunya bang Didin dikubur dekat situ,” jelasnya.
Jalan buntu pun ditemui Reni dan keluarga dalam pencarian Didin, hingga akhirnya memutuskan kembali ke rumah dan berikhtiar.
“Gimana ya, ya sudah kita ikhtiar saja berdoa,” timpalnya singkat.
Rabu (18/11/2020), bagai petir di siang bolong. Kabar buruk diterima Reni dan keluarga, di mana sesosok mayat ditemukan terkubur dalam kontrakan Juan di dekat rumahnya.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Januari 2021, UMK Seluruh Wilayah di Banten Naik, di Mana Upah yang Paling Tinggi?
Singkat cerita, kecurigaan Reni dan keluarga selama ini kepada Juan terbukti.
Juan mengaku nekat menghabisi nyawa Didin lantaran kesal dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.
”Dia memaksa saya sama teman saya untuk melayani dia berbuat itu hubungan itu (badan)," kata Juan saat digiring di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11) malam.
Juana mengaku nekat menghantam kepala korban menggunakan knalpot kendaraan roda dua.
"Dipukul kepalanya pakai knalpot bekas terus pakai batu. Bajunya dia terus dikubur di dekat rumah sekitar 200 meteran berdua sama teman saya yang sering diajak gitu," kata Juan.
Baca juga: Pengamat Heran, Kalapas Tangerang Malah Promosi Jabatan, Anakbuah Jadi Tersangka Kaburnya Changpan
Kakak Kandung
Selain membunuh Didin, Juan juga membunuh kakak kandungnya, Dendi (23).
Juankemudian menguburkan jasad kakaknya itu di dalam kontrakan tempat tinggalnya di Sawangan, Depok.
Juan mengaku membunuh kakaknya setelah cek cok atau pertengkaran berkaitan dengan rencana pernikahan.
Juan mengaku sudah memiliki pacar, namun kakaknya belum memiliki calon. Dan Juan ingin segera menikah tapi tidak bisa nikah sebelum kakaknya menikah
Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana menyebut pembunuhan itu terjadi pada 8 November 2020. Saat itu, korban sedang tidur.
"Tanggal 8 November, karena kakak Juan sedang tidur, dipukul kepalanya dengan tabung gas sampai meninggal dunia," kata Bayu di Mapolres Kota Depok, JalanMargonda Raya, Depok, Jumat (20/11).
Saat ditangkap terkait pembunuhan Dendi, Juan di hadapan polisi mengaku juga membunuh temannya yang bernama Dindin pada 25 Agustus 2020.
Baca juga: Pemerintah Buka Sekolah Tatap Muka Januari 2021 Tapi Bukan Kewajiban, Berikut Syaratnya
Juan membunuh Dindin bersama seorang temannya yang kini masih diburu polisi.
Juan dan temannya kesal lantaran Dindin memaksa dirinya bersama temannya melakukan hubungan badan sesama jenis.
Juan menyebut Dindin adalah temannya yang berprofesi sebagai pedagang dan kerap bertandang ke rumahnya.
AKBP I Made Bayu Sutha, mengatakan, untuk kasus pembunuhan Didin ditangani oleh Polres Bogor, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di daeah Gunung Pongkor.
Adapun atas semua perbuatannya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menyebut Juan terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
“Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP yaitu pembunuhan perencanaan dengan ancaman hukuman, hukuman mati, seumur hidup, atau 15 tahun,” ujarnya.(tribunjakarta/dwiputra/tribunnetwork/dod)