2 Minggu Lembaga Masyarakat Baduy Keliling, Dapat 20 Botol dan 1 Drum Madu Palsu, Kemudian Dibuang
Kami sebagai masyarakat adat merasa lalai sehingga peredaran madu palsu bertahan hingga waktu yang cukup lama
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Polda Banten menggerebek pabrik madu palsu rumahan CV Yatim Berkah Makmur di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (4/11/2020).
Dari produksi dan penjualan madu palsu itu, pelaku meraup keuntungan hingga Rp 673.200 ribu setiap bulan.
"Omset yang dihasilkan dengan harga satu liter pangan olahan jenis madu dijual senilai Rp 22 ribu. Dalam satu hari dapat menghasilkan 1 ton dan dalam sebulan dapat menghasilkan omset sebesar Rp 673.200 ribu," ujar Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin dalam jumpa pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa (10/11/2020).
Dijelaskan, CV tersebut memproduksi dan mengedarkan madu merek Madu selama selama 11 bulan dan memasarkannya di wilayah Lebak, Banten.
Para pelaku memanfaatkan momentum pandemi Covid-19, di mana madu diyakini dapat meningkatkan imun tubuh.
Madu dibawa dalam dirijen kepada penjual di Kabupaten Lebak untuk selanjutnya dikemas dengan botol dan diedarkan ke masyarakat.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan dan keresahan warga tentang adanya peredaran madu diduga palsu di wilayah Lebak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pemusnahan-madu-palsu.jpg)