DPRD: Warga Lebak Mengeluh Tinggal di Tempat Penampungan Bencana
Warga Kabupaten Lebak yang menjadi korban bencana banjir dan tanah longsor belum mendapatkan tempat tinggal layak
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua Komisi III DPRD Lebak Fraksi PKS, Yayan Ridwan, menilai warga Kabupaten Lebak yang menjadi korban bencana banjir dan tanah longsor belum mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Untuk sementara, warga terdampak bencana alam yang terjadi pada awal Januari 2020 itu tinggal di Hunian Sementara (Huntara) Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Lebak Meningkat, Bupati Iti Jayabaya Batasi Rapat Terbatas dan Studi Banding
Bencana itu mengakibatkan pengungsi di wilayah itu mencapai 17.200 jiwa atau 4.368 kepala keluarga (KK). Rumah yang hanyut dan rusak mencapai lebih dari 1.600 unit.
Sampai saat ini, masih terdapat ratusan warga yang mengungsi di empat lokasi pengungsian Huntara di Kecamatan Lebak Gedong.
"Katanya akan direlokasi, tapi mereka tidak mendapatkan kejelasan bagaimana nasib mereka di sana. Apakah akan tetap dibiarkan dan menempati lahan itu atau mereka harus dipindahkan ke lokasi lain, itukan harus diperjelas," kata dia, saat dihubungi pada Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Pada Awal 2021, BPBD Relokasi Hunian Sementara untuk Warga Lebak Terdampak Banjir dan Longsor
Saat ini, warga sudah hampir satu tahun menempati huntara. Mereka belum mendapatkan kejelasan lahan yang akan mereka tempati.
Pihak DPRD Kabupaten Lebak sudah meninjau lokasi Huntara itu dan mendengarkan keluhan-keluhan dari warga yang tinggal di sana.
"Kami telah melakukan peninjauan ke lokasi dan sangat-sangat memprihatinkan, bagaimana keadaan warga disana yang banyak mengeluh dan merasa takut," katanya.
Menurut dia, upaya pemindahan warga ke lahan baru harus dilakukan segera.
Pihaknya sudah mendesak pemerintah daerah setempat untuk menyediakan lahan untuk warga terdampak bencana.
Baca juga: 4740 Orang Daftar untuk Vaksin Covid-19, Pemkab Lebak Prioritaskan Orang Tertentu, Siapa Mereka?
"Kalau memang ada kendala harus dilakukan komunikasi, maka kita agendakan untuk panggil BPBD. Kebetulan di hari sabtu, dalam Minggu depan kita akan membahas dengan dinas-dinas termasuk BPBD, dan hal tersebut akan kita sampaikan dalam forum," kata dia.
"DPRD telah mendesak, termasuk di saat pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021," tegasnya.