543.928 Guru dan Tenaga Kependidikan RA/Madrasah Terima Bantuan Rp 600.000/Bulan, Ini Syaratnya
Selain itu, ada 93.480 guru PAI Non-ASN di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan.
TRIBUNBANTEN.COM - Khusus guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah non-aparatur sipil negara (ASN) bakal mendapatkan bantuan subsidi gaji (BSG).
Menurut GTK Madrasah M Zain, syarat utama penerima bantuan adalah GTK non-ASN madrasah yang terdaftar di Simpatika.
Adapun guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum, calon penerima adalah mereka yang sudah terdaftar di SIAGA.
“Untuk guru honorer calon penerima BSG yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur."
“Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November, atau awal Desember 2020,” ucap Zain dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (25/11/2020).
Setidaknya, total ada 543.928 GTK non-ASN pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Selain itu, ada 93.480 guru PAI non-ASN di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan.

Zain juga mengatakan, BSG ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19.
“Tidak ada potongan apapun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima,” tegasnya.
Menurutnya, setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, saat ini tengah disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan.
Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.
“Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi,” tutup Zain.
Siapkan Dana 1,152 T
Dilansir kemenag.go.id, usulan Kemenag terkait anggaran BSG bagi GTK non-ASN sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.
Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.