Breaking News

543.928 Guru dan Tenaga Kependidikan RA/Madrasah Terima Bantuan Rp 600.000/Bulan, Ini Syaratnya

Selain itu, ada 93.480 guru PAI Non-ASN di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan.

Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi uang 

“Sesuai arahan Menag, kami ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi GTK non-ASN. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” terang Sekjen Kemenag Nizar.

“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun,” sambungnya.

Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non-ASN madrasah sekitar Rp1,147 triliun.

Lainnya disalurkan untuk GTK non-ASN di Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp 3,609 miliar, Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp 1,497 miliar, serta Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp 253,8 juta.

“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” harap Nizar.

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Muhammad Zain, mengatakan total ada 745.415 GTK Non-ASN Madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima BSG ke Kementerian Keuangan

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK non-ASN madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji GTK Non-PNS Kemenag yang Cair Akhir November

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved