Selamat! Pemprov Banten Meraih Kategori Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Saya mengapresiasi kerja keras PPID Utama Pemprov Banten yang sudah memberikan keterbukaan informasi dan masyarakat bisa menilainya sendiri
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - Pemprov Banten meraih penghargaan Kategori Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat RI Tahun 2020.
Penghargaan itu diberikan secara virtual oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (25/11/2020).
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pemprov Banten sudah mendapatkan Kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat.
Keterbukaan informasi Pemprov Banten terus meningkat setiap tahun.
Pada 2017 Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif (2019) dan pada tahun ini menjadi Badan Publik yang Informatif.
"Saya mengapresiasi kerja keras PPID Utama Pemprov Banten yang sudah memberikan keterbukaan informasi dan masyarakat bisa menilainya sendiri," ujar Wahidin Halim, dikutip dari rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu malam.
Dalam praktiknya, Badan Publik yang Informatif ini akan banyak dirasakan masyarakat, yaitu kemudahan akses mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Pemprov Banten juga terus mendorong dengan memberikan dukungan keterbukaan informasi publik ini sehingga masyarakat dapat memanfaatkan haknya untuk mendapatkan informasi.
Hal ini sejalan dengan arahan dari Wakil Presiden KH Maruf Amin yang mengapresiasi badan publik yang telah memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat untuk mengakses informasi.
Selain itu, juga memberikan pesan agar terus mempertahankan pelayanan informasi publik dengan keterbukaan karena hal merupakan perlindungan hak bagi masyarakat terhadap informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Keterbukaan infomasi publik turut mendorong partisipasi masyarakat sehingga di era revolusi industri 4.0 perlu direspons badan publik dengan memberikan informasi yang informatif.
Menurut Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, pada tahun ini Komisi Informasi Pusat melakukan monitoring dan memberikan kuisioner kepada 348 lembaga publik.
Selanjutnya, kuisioner kembali sebanyak 324 lembaga.
Lembaga yang mengembalikan kuisioner mempresentasikan inovasi dan kolaborasi di masa pandemi Covid-19.
Dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya khususnya bagi Badan Publik yang benar-benar berupaya keras dalam meraih Informatif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penghargaan-diraih-pemprov-banten.jpg)