Tukang Es Kelapa di Tangerang Dipalak dan Dibacok, 5 Pelaku Ditangkap Saat Sembunyi di Malimping
Dalam upaya penangkapan itu, rupanya kedua buronan tersebut melakukan perlawanan dengan dua bilah golok ke petugas sehingga keduanya ditembak.
TRIBUNBANTEN.COM - Daud Purwanto, pedagang kelapa muda dipalak dan dibacok di kios tempatnya usaha di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada 11 Oktober 2020 lalu.
Ada lima pelaku memaksa meminta uang berujung pembacokan terhadap tukang es kelapa muda itu.
Setelah dilakukan pencarian, akhirnya empat pelaku yang sudah lama buron tersebut ditangkap polisi.
Setelah buron lebih sebulan, DS, CK, ZL dan KP ditangkap pihak Polres Metro Tangerang di daerah Malimping, Bogor, Jawa Barat.
Satu pelaku lainnya, RJA, lebih dulu tertangkap tidak lama setelah kejadian.
"Perkara pengembangan yang pertama kasus 368 yang melukai korban dan empat tersangka diamankan di Malimping," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Pelaku Pakai Jaket Ojol dan Pura-Pura Beli Pulsa di Minimarket, Ternyata Rampok Rp 15 Juta
Baca juga: Sempat Terjadi Penganiayaan Santri, Ponpes di Pondok Cabe Tetap Jalankan Aktivitas Belajar
Dari hasil penyelidikan, polsek Cipondoh berhasil mengendus keberadaan dua DPO pertama berada di kawasan malimping.
Dua DPO pertama yang diamankan itu berinsial CK dan DS diamankan di daerah Malimping.
Setelah dilakukan interogasi dua orang, petugas menangkap dua rekan mereka, ZL dan KP, yang juga bersembunyi di daerah Malimping.
Dalam upaya penangkapan itu, rupanya kedua buronan tersebut melakukan perlawanan dengan dua bilah golok ke petugas sehingga keduanya ditembak.
"Tim kemudian melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan dua tersangka tersebut karena membahayakan petugas di lapangan," ujar Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom di kantornya.
Baca juga: Bermodal Tongsis Ajaib, Tiga Sekawan Pencuri Hp Sukses Gasak 7 Hp di Pinggir Tol, Didor Polisi
Dari pemeriksaan diketahui, keempat tersangka tersebut selalu berpindah-pindah tempat tinggal di Malimping untuk menghilangkan jejak dari polisi.
Mereka sampai harus mengamen untuk bertahan hidup selama sebulan pelariannya sebelum diciduk.
"Mereka untuk mendapatkan uang dan bertahan hidup itu dengan cara mengamen. Mereka juga selalu berpindah-pindah tempat tinggal di Malimping," tutur Maulana.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Uang Sogokan Rp420 Juta Disita
Baca juga: Disiksa 10 Tahun, Istri Dendam Kesumat Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta Habisi Nyawa Suami
Kelima tersangka ini sempat memaksa memaksa meminta uang kepada pedagang es kelapa muda, Daud Purwanto, di kios tempatnya usaha di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada 11 Oktober 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pembacokan.jpg)