Dinas Sosial Pandeglang Tetapkan Syarat untuk Adopsi Bayi

Warga antusias untuk menjadi orang tua asuh dari bayi malang yang ditemukan di kebun sawit.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN
Ketua Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Ahmad Subhan, 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ketua Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Ahmad Subhan, mengatakan warga antusias untuk menjadi orang tua asuh dari bayi malang yang ditemukan di kebun sawit.

Pada Jumat (27/11/2020) pagi, warga Kampung Pasir dikejutkan penemuan bayi perempuan di Kebun Sawit Blok 112 Cadas Ngampar, Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.

Bayi malang tersebut menangis dan ditemukan warga yang hendak bekerja di perkebunan sawit dalam kondisi masih terdapat tali pusar.

Setelah menemukan bayi itu, warga membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Berkah Pandeglang untuk penanganan lebih lanjut.

"Tidak sedikit masyarakat yang ingin mengadopsi bayi berjenis kelamin perempuan itu," kata Ahmad, saat ditemui di RSUD Berkah Pandeglang, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Bayi Diajak Mengemis, Hanya Diam Saat Digendong, Ternyata Sudah Tak Bernyawa

Untuk mengadopsi bayi, pihaknya menetapkan syarat yang diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

"Dalam adopsi itu ada PP 54 tahun 2007, dijelaskan persyaratannya secara detail salah satunya usia pernikahan, latar belakang dan psikologi serta kemampuan atau pekerjaan calon orang tua asuh," kata dia.

Jika nanti persyaratan daripada orang tua asuh belum memenuhi kriteria sesuai PP 54 Tahun 2007, maka bayi akan dititipkan terlebih dahulu kepada orang tua asuh yang ditunjuk oleh pihak dinas sosial.

"Hingga saat ini, kita belum punya rumah aman bagi anak atau balai penitipan anak, maka bayi diasuh sementara kepada orangtua yang dipercayakan Dinsos, itu hanya dalam kurun waktu 6 bulan sambil berjalan menentukan calon orang tua asuh yang layak," kata dia.

Meskipun membuka peluang agar anak itu diadoposi, namun, pihaknya tetap berupaya mencari pihak keluarga bayi itu.

"Kami pastikan, hak asuh bayi perempuan tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah.
Karena tidak baik jika bayi terlalu lama di RS," tambahnya.

Baca juga: Lagi Tidur di Ayunan, Bayi Terbang Terbawa Angin Puting Beliung, Beruntung Ditemukan Selamat

Kondisi Bayi di RSUD Berkah Pandeglang

Menurut hasil pemeriksaan tim kesehatan, kondisi bayi berjenis kelamin perempuan tersebut sehat dan organ tubuh bayi lengkap.

Ditemukan beberapa luka pada kepala bayi dalam bentuk memar merah yang bulat berukuran diameter kurang lebih 1 Cm.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved