Bursa Calon Kapolri, Mantan Kapolda Banten Masuk Radar
IPW memprediksi ada 13 perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang bisa ikut bursa calon Kapolri
Menurut Jazilul, Kapolri ke depan harus bisa bijaksana dan cepat dalam bertindak, hingga akhirnya tercipta keamanan di tengah-tengah masyarakat.
"Saya yakin siapapun yang diusulkan presiden dan diterima DPR adalah kader terbaik. Intinya, patuh dan setia pada empat pilar, bijaksana dan cepat dalam bertindak," papar Jazilul yang juga menjabat Wakil Ketua MPR itu.
Baca juga: Profil Kapolda Banten Inspektur Jenderal Fiandar, Perwira Tinggi Polri yang Hobi Gowes Sepeda
Namun, terkait nama yang berpotensi menjadi Kapolri, Jazulil tidak dapat mengatakannya.
Tetapi berdasarkan syarat menjadi Kapolri, saat ini ada sekitar 15 perwira tinggi yang bisa masuk bursa calon pucuk pimpinan Polri.
"Siapa yang paling pas, yang memiliki kedekatan dengan Pak Jokowi," ucap Wakil Ketua Umum PKB itu.
Bursa calon Kapolri
Bursa calon kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) makin menghangat seiring dengan akan segera berakhirnya masa jabatan Jenderal Pol Idham Azis karena memasuki masa pensiun.
Sejumlah nama kini mengemuka.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memprediksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali menunjuk calon tunggal Kapolri pengganti Idham Azis yang diberikan kepada DPR RI.
"Lemkapi memprediksi Presiden akan mengirim hanya satu pati polri bintang tiga sebagai calon kapolri ke DPR," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).
Lemkapi, kata Edi, mencatat telah ada 5 jenderal bintang tiga yang menguat menjelang Jenderal Idham Azis pensiun pada Januari 2021 nanti. Mereka semuanya memenuhi syarat untuk menggantikan eks Kabareskrim tersebut.
"Lemkapi mencatat ada 5 jenderal bintang tiga yang memenuhi syarat dan berpeluang besar sebagai Kapolri. Idealnya nanti presiden akan mengambil pati polri bintang 3 dari angkatan 88, 89, 90, 91."
"Saya kira nama sudah bisa dibaca. Biar kelihatan ada regenerasi. Untuk 87 tetap ada. Tapi semua itu tergantung presiden," ungkapnya.
Baca juga: Kapolda Banten: Bacalon Kepala Daerah Harus Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan
Menurut dia, sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, hanya mereka yang bintang tiga memenuhi syarat sebagai calon kapolri.
Sedang pati polri yang bintang dua tidak bisa kecuali dalam waktu dekat mendapat job bintang tiga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/logo-polri.jpg)