Pilar Klaim Pemkot Tangsel Peringkat Ke-2 Pencegahan Korupsi di Banten, Simak Penelusuran Berikut

Pilar mengklaim Pemkot Tangsel berada di urutan kedua pencegahan korupsi di Provinsi Banten yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Abdul Qodir
www.korsupgah.kpk.go.id
Daftar pemerintah daerah dalam pencapaian aksi koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) dari KPK. 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 3, Pilar Saga Ichsan turut menyinggung tentang pencegahan korupsi di Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikannya saat debat Pilkada Tangsel yang disiarkan di salah satu televisi swasta pada Kamis (3/12/2020).

Pilar mengklaim Pemkot Tangsel berada di urutan kedua pencegahan korupsi di Provinsi Banten yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tangerang Selatan poin kedua di Banten. Nilai sekitar 93 dari KPK bahwa di Tangsel administrasi publik yang tertib dan terbuka," ujar Calon wawalkot pendamping Benyamin Davnie itu.

Baca juga: Debat Pilkada Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Teruskan Pembangunan di Era Wali Kota Airin Rachmi

Baca juga: Debat Pilkada Tangerang Selatan, Faktor Kesehatan Jadi Perhatian Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan

Paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dalam debat publik putaran kedua Pilkada Tangerang Selatan 2020 yang disiarkan langsung Metro TV, Kamis (3/12/2020) malam.
Paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dalam debat publik putaran kedua Pilkada Tangerang Selatan 2020 yang disiarkan langsung Metro TV, Kamis (3/12/2020) malam. (Tangkapan layar Useetv)

Lantas apakah benar faktanya bahwa Pemkot Tangsel berada di urutan kedua tentang pencegahan korupsi di Provinsi Banten versi KPK?

Penelusuran Cek Fakta

Penilaian yang diklaim Pilar adalah dalam hal koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) dari KPK.

Penilaian ini dilihat di dalam Website resmi www.korsupgah.kpk.go.id.

Dalam laman tersebut, Pemkot Tangsel berada di urutan kedua di bawah Kabupaten Tangerang tingkat Provinsi Banten.

Pemkot Tangsel menerima poin 93 persen atau atau selisih satu angka dengan Pemkab Tangerang dengan nilai 94 persen.

Di peringkat ketiga ada Pemkot Tangerang 87 persen, kemudian Pemprov Banten 87 persen, Pemkot Cilegon 77 persen.

Selanjutnya Pemkab Lebak 74 persen, Pemkab Serang 69 persen, Pemkot Serang 44 persen dan Pemkab Pandeglang 31 persen.

Kabupaten Tangerang berhasil naik dari urutan 2 pada bulan November 2019 lalu yang saat itu Kota Tangerang Selatan masih menempati urutan pertama.

Tapi per tanggal 27 Desember 2019, Kabupaten Tangerang berhasil naik ke urutan satu.

Baca juga: Capaian Kabupaten Tangerang dalam Upaya Percepatan Penurunan Gizi Buruk

Baca juga: Di bawah Pimpinan Wahidin Halim-Andik Hazrumy Angka Korupsi di Banten Menurun

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama News Director Tribun Network, Febby Mahendra Putra dalam pertemuan di Kantor DPD 1 Golkar DKI Jakara, Selasa (17/11/2020
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama News Director Tribun Network, Febby Mahendra Putra dalam pertemuan di Kantor DPD 1 Golkar DKI Jakara, Selasa (17/11/2020 (TribunBanten.com/Yulis)

"Alhamdulillah capaian ini berkat kerja keras seluruh OPD untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang bebas dari Korupsi," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (29/12/2019).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved