Pilar Klaim Pemkot Tangsel Peringkat Ke-2 Pencegahan Korupsi di Banten, Simak Penelusuran Berikut

Pilar mengklaim Pemkot Tangsel berada di urutan kedua pencegahan korupsi di Provinsi Banten yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Abdul Qodir
www.korsupgah.kpk.go.id
Daftar pemerintah daerah dalam pencapaian aksi koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) dari KPK. 

Lanjut Zaki, capaian ini semoga menjadi semangat ASN di Kabupaten Tangerang agar terus berbenah dalam melakukan pencegahan korupsi di jajaran OPD. Bupati pun mengimbau kepada perangkat desa jangan coba-coba dengan prilaku korupsi.

"Langkah dan upaya terus kita lakukan dalam Kopsupgah ini. Mulai dari penganggaran, perencanaan, hingga dalam upaya peningkatkan PAD kita libatkan bersama penegak hukum dan KPK," ungkapnya.

Inspektur Kabupaten Tangerang Uyung Mulyadi menambahkan langkah yang didilakukan oleh Pemkab Tangerang terus menjadi semangat pemberantasan korupsi di daerah hingga di pemerintahan tingkat desa Kabupaten Tangerang.

"Pemkab Tangerang terus berupaya dalam progres area intervensi, mulai dari perencanan dan penganggaran, perizinan, barang dan jasa, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi Pendapatan, manajemen aset dan tata kelola Dana desa," papar Uyung yang pernah menjabat Camat Cikupa.

Salah satunya sudah melakukan reformasi Perjinan, Pendampingan Pengelolaan Dana Desa, Upaya Peningkatan PAD dengan melakukan alat sadap transaksi (tapping Server) di setiap sertoran dan hotel, dan melakukan revitalisasi aset sudah mensertifikatkan aset tanah.

Kesimpulan

Dari hasil penelusuran cek fakta, klaim Pilar Saga Ichsan yang menyebut Pemkot Tangsel berada di urutan kedua pencegahan korupsi di Provinsi Banten yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah benar.

Referensi

www.korsupgah.kpk.go.id

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kabupaten Tangerang Peringkat Pertama Pencegahan Korupsi dari KPK, Tangsel Peringkat 2 Se Banten

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved