Faktor Cuaca dan Akses Masyarakat Jadi Perhatian KPU Banten untuk Bangun Tempat Pemungutan Suara

Jajaran KPU Provinsi Banten memulai membangun tempat pemungutan suara (TPS) di setiap Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada.

Tayang:
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/Aspe Heri
Ilustrasi TPS roboh diterjang angin - Angin Kencang robohkan tenda-tenda TPS saat proses pemungutan suara pemilihan kepala desa di Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (24/10/2019). 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memulai membangun tempat pemungutan suara (TPS) di setiap Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada.

Baca juga: KPU Provinsi Banten: Ingin Tahu Hasil Pilkada Ikuti Informasi Terkini di Sirekap

Sebanyak empat kota/kabupaten akan menggelar Pilkada 2020.

Empat kota/kabupaten tersebut, yaitu di Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabnpaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

Komisioner KPU Provinsi Banten, Masudi mengatakan, pihaknya saat ini sudah mulai mendirikan dan mendekorasi TPS di masing-masing daerah dan terus berkoordinasi dengan KPU setempat.

Untuk pendirian TPS, pihaknya meminta agar berhati-hati karena di Kabupaten Serang terdapat pulau.

"Mungkin yang akan diantisipasi di Kabupaten Serang, karena ada wilayah kepulauan di sana," jelasnya saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Bawaslu Pelototi 1.143 TPS Rawan di Empat Pilkada di Banten, Ini Penyebabnya

Sejauh ini, dia menilai, kendala pembangunan TPS, adalah faktor cuaca.

Ia menjelaskan, apabila terjadi banjir dan curah hujan tinggi, maka TPS yang didirikan akan dipindahkan ke tempat yang tidak jauh dari tempat masyarakat yang mengungsi.

"Kendalanya saat ini adalah pendirian TPS misalnya ada hujan yang cukup tinggi, apabila tidak dimungkinkan untuk didirikan TPS yang telah ditetapkan, maka akan kita geser ke tempat yang aman, tetapi tidak jauh," tegasnya.

Masudi mengatakan, prinsip pendirian TPS juga akan memperhatikan aspek kehidupan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.

Nantinya, akan dibuatkan jalur khusus bagi penyandang disabilitas untuk melakukan pencoblosan pada esok hari.

Baca juga: Dua Pilkada di Banten Ini Rawan Politik Uang, Bawaslu Awasi Ketat

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved