Virus Corona

Disiplin Terapkan 3M, Pahami 3T dan Vaksinasi, Satgas Penanganan Covid-19: Protokol Kesehatan Mutlak

Kita harus melakukan 3M, 3T, meningkatkan kemampuan perawatan RS kita dan mendapatkan vaksin

Tayang:
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Model berpose dengan mengenakan masker dalam sesi foto busana karya desainer Lia Afif di Hotel Harris, Satelit, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (21/6/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) sangat penting.

Penerapan 3M sebagai pilar pengendalian dan mengakhiri pandemi.

Bahkan, kata Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin, protokol kesehatan harus dilakukan bersama dengan 3T (testing, tracing, treatment), penguatan perawatan di rumah sakit, dan vaksinasi.

Menurut Budi, vaksin merupakan satu dari tiga strategi Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menangani pandemi.

Yang pertama adalah perubahan perilaku 3M dan 3T, yang kedua adalah perawatan di rumah sakit atau therapheutic bagi yang sudah sakit, dan yang ketiga adalah strategi vaksinasi untuk orang-orang yang masih sehat.

“Saya menekankan seluruh masyarakat harus memahami, ketiganya harus dilakukan secara bersamaan, tidak bisa hanya salah satu. Kita harus melakukan 3M, 3T, meningkatkan kemampuan perawatan RS kita dan mendapatkan vaksin untuk disuntikkan kepada masyarakat,” katanya, dikutip dari covid19.go.id, Rabu (9/12/2020) malam.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengingatkan kedisiplinan 3M juga harus dijalani walau masyarakat nanti divaksinasi Covid-19.

“Disiplin protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus menjadi perhatian bagi segenap elemen masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” ucapnya.

Dia menegaskan masyarakat harus memperketat protokol kesehatan dan mewaspadai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada Desember ini.

“Kita harus waspadai tahapan pemungutan suara pilkada serentak pada 9 Desember 2020 sampai proses penyelesaian sengketa di MK yang terjadwal hingga 26 Desember,” katanya.

Kemudian, aktivitas pada cuti bersama Libur Natal pada 24 -27 Desember 2020 dan cuti bersama Libur Tahun Baru dari 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

Pada tanggal-tanggal kritis tersebut, disiplin protokol kesehatan 3M sangat diutamakan.

“Pelajaran peningkatan angka kasus pasca-liburan panjang menjadi hal penting untuk kita perhatikan bersama agar tidak terulang di titik-titik kritis tersebut,” ujarnya.

Per awal pekan ini, terjadi peningkatan tren kasus aktif sebesar 2,29 persen yang dipicu libur panjang pada akhir Oktober dan aktivitas kerumunan dalam jumlah besar di awal dan pertengahan November lalu.

Kedatangan Vaksin Bertahap

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved