Ada-ada Saja, Kapolsek hingga Danramil Dikunci di Dalam Klub Malam saat Razia Prokes, Ini Ceritanya

Lantas, petugas mencari akses lain, yakni bagian pintu belakang klub. Dan lagi, petugas juga mendapati pintu belakang dalam kondisi terkunci.

Tayang:
Editor: Abdul Qodir
Dok Polres Metro Bekasi Kota
Tim Pemburu Covid-19 melakukan razia protokol kesehatan di Tiffaney Club and Lounge, Jalan Transyogi, Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tim Pemburu Covid-19 Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, mengalami kejadian tak menyenangkan saat melakukan operasi protokol kesehatan (prokes) di klub malam Tiffaney Club and Lounge di Jatisampurna, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Saat itu, saat melakukan pembubaran itu, tiba-tiba pintu utama dan belakang klub malam itu dikunci sehingga baik petugas dan pengunjung terkurung selama 30 menit di dalam klub.

"Petugas dan pengunjung dikunci di dalam kafe oleh pemiliknya. Padahal di dalam ada kapolsek, danramil dan dari unsur kecamatan juga," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga, saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Dirga menceritakan, mulanya tim yang terdiri dari tiga pilar, termasuk Kodim, melakukan razia di klub malam tersebut pada pukul 00.30 WIB karena melanggar jam operasional, khususnya Peraturan Wali Kota Bekasi.

Apalagi, saat tim masuk, didapati sekitar 200 pengunjung mengabaikan protokol kesehatan, seperti tak memakai masker dan tidak menjaga jarak atau social distancing

Petugas memberikan imbauan agar para pengunjung klub malam itu segera membubarkan diri karena sudah menyalahi aturan protokol kesehatan.

Namun, selang beberapa waktu, tiba-tiba para petugas dan pengunjung dikagetkan karena pintu depan klub itu terkunci.

Lantas, petugas mencari akses lain, yakni bagian pintu belakang klub. Dan lagi, petugas juga mendapati pintu belakang dalam kondisi terkunci.

Petugas meminta karyawan untuk mencari kunci cadangan agar mereka tak berkerumun di dalam.

Baru setelah 30 menit, tiba-tiba kunci ditemukan di meja waitress. Akhirnya, petugas membuka sendiri pintu depan klub tersebut.

Pihak Sekuriti setempat beralasan pintu depan dan belakang sengaja dikunci atas permintaan pemilik klub. Hal itu dikarenakan khawatir para pengunjung pergi tanpa begitu saja tanpa membayar makanan dan minuman.

"Alasan dari sekuriti di sana untuk mencegah customer yang belum membayar, agar tidak langsung meninggalkan tempat," kata dia.

Baca juga: Viral, Anggota DPRD Banten Adu Mulut dengan Petugas Saat Terjaring Razia Masker, Ini Pembelaannya

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020 di Zona Merah, Polisi Terjunkan Tim Pemburu Covid-19

Tangkapan layar video anggota DPRD Provinsi Banten terlibat adu mulut dengan petugas saat terjaring razia protokol kesehatan, penggunaan masker, di Jalan Mandala, Rangkasbitung, Banten, Kamis (12/11/2020).
Tangkapan layar video anggota DPRD Provinsi Banten terlibat adu mulut dengan petugas saat terjaring razia protokol kesehatan, penggunaan masker, di Jalan Mandala, Rangkasbitung, Banten, Kamis (12/11/2020). (Facebook Ade Hidayat)

Pihaknya juga meminta agar karyawan memanggil atasan mereka, dalam hal ini pemilik dan general manager.

Namun sayangnya, mereka telah lebih dulu kabur dan meninggalkan petugas serta 200 pengunjung terkurung di dalam kafe.

"Setelah berhasil dibuka pintunya, ownernya langsung kabur meninggalkan tempat," ujar Dirga.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved