Meski Sudah Divaksin, Protokol Kesehatan 3M Harus Tetap Dipatuhi

Vaksin Covid-19 yang dalam waktu dekat ini akan diberikan ke masyarakat seolah menjadi angin segar di tengah pandemi Covid-19 ini.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
SHUTTERSTOCK/solarseven
Ilustrasi vaksin Covid-19 

TRIBUNBANTEN.COM - Vaksin Covid-19 yang dalam waktu dekat ini akan diberikan ke masyarakat seolah menjadi angin segar di tengah pandemi Covid-19 ini.

Namun, meski nanti vaksin telah diberikan, protokol kesehatan tetap harus dijalankan.

Derap Perempuan Kreatif Indonesia Peduli Bangsa (DPKIPB) menyelenggarakan menggelar webinar membahas topik kegunaan, efektivitas, keamanan, dan ketersediaan vaksin COVID-19.

Webinar tersebut mengundang dua narasumber yakni Prof Dr Ali Ghufron Mukti  Rektor Universitas Trisaksi sekaligus Ketua Konsorsium Riset COVID-19 dan Dr drh Diah Iskandriati (Peneliti di Pusat Studi Satwa Primata -  Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PSSP - LPPM) IPB University. 

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 636.154, Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 di Banten dan Jakarta

Baca juga: Tri Rismaharini Calon Kuat Menteri Sosial, Berikut Profil dan Daftar Harta Kekayaan

“Banyak masyarakat yang ingin tahu terkait aman dan tidaknya vaksin produksi luar negeri. Di sisi lain kita juga mendengar bahwa Indonesia telah mampu membuat vaksin sendiri. Masyarakat ingin mendapat pencerahan terkait ketersediaan serta akses pada vaksin tersebut,” ujar Ketua DPKIPB, Prof Dr Aida Vitayala Hubeis dikutip dari siaran pers yang diterima.

Sementara, Prof Dr Dodik Ridho Nurrochmat, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi IPB University sekaligus Ketua Satgas COVID-19 IPB University dalam sambutannya menyampaikan bahwa IPB University telah melakukan skenario dalam menyambut kegiatan belajar mengajar secara offline.

“Ada tiga pertimbangan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara offline. Pertama, pertimbangan asal daerah mahasiswa. Kedua, persiapan lingkungan kampus maupun tempat tinggal mahasiswa. Ketiga, pertimbangan risiko bagi dosen dan tenaga kependidikan. Sistem tracing juga akan diterapkan melalui aplikasi handphone,” papar Prof Dodik Ridho.

Pada kesempatan ini, Dr drh Diah Iskandriati menyampaikan per tanggal 6 Desember lalu di World Health Organization (WHO) sudah terdapat 52 kandidat vaksin COVID-19 dalam tahap uji klinis.

Baca juga: Klaster Covid-19 di Rutan Jambe, Satgas Catat 103 Penghuni Terpapar Virus, Kategori OTG

Baca juga: 8 Ciri-Ciri Terkena Demam Berdarah (DBD), Rentan Terpapar di Musim Hujan Seperti Ini

Sebanyak 13 diantaranya sudah sampai tahap tiga. Terkait kriteria vaksin yang efektif, Dr Diah menyampaikan bahwa vaksin yang efektif harus aman, protektif untuk periode yang lama, memiliki kemampuan menginduksi antibodi yang dapat menetralisir virus, secara biologis stabil, mudah dalam aplikasi, dan murah dalam proses produksi.

Di samping itu, lanjutnya, seperti halnya vaksin lain, vaksin COVID-19 juga memiliki efek samping seperti demam ringan serta rasa nyeri atau kemerahan pada luka bekas jarum suntik. Ia juga mengatakan, upaya vaksinasi akan berdampak terhadap pandemi bergantung pada efektivitas dari vaksin dan proses vaksinasi, seberapa cepat vaksin diproduksi dan diperbanyak, serta berapa banyak orang yang divaksinasi.

“Setelah divaksin, bukan berarti protokol kesehatan dapat diabaikan. Hal itu juga menjadi faktor keberhasilan vaksinasi terhadap pandemi. Sehingga meskipun telah divaksin, kita tetap harus menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman,” pungkas Dr Diah.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved